kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.907.000   -17.000   -0,88%
  • USD/IDR 16.210   0,00   0,00%
  • IDX 6.897   65,26   0,96%
  • KOMPAS100 1.002   13,05   1,32%
  • LQ45 771   10,32   1,36%
  • ISSI 224   1,60   0,72%
  • IDX30 397   5,48   1,40%
  • IDXHIDIV20 461   5,31   1,16%
  • IDX80 113   1,46   1,31%
  • IDXV30 113   0,44   0,39%
  • IDXQ30 129   1,86   1,47%

RUPSLB Bank Maspion memutuskan perubahan sususan direksi dan komisaris


Rabu, 05 September 2018 / 12:27 WIB
RUPSLB Bank Maspion memutuskan perubahan sususan direksi dan komisaris
ILUSTRASI. Bank Maspion


Reporter: Galvan Yudistira | Editor: Handoyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Maspion Indonesia Tbk (BMAS) mengadakan rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) pada akhir Agustus lalu. Dalam RUPSLB ini diputuskan perubahan sususan direksi dan komisaris.

Dalam keterbukaan informasi ke BEI, Selasa (4/9) tercatat sebanyak 87,66% pemegang saham setuju terkait perubahan pengurus Bank Maspion ini. Hasilnya, RUPSLB memutuskan untuk mengangkat Muhammad Pujiono Santoso sebagai Komisaris Utama Bank Maspion. Sebelumnya Pujiono merupakan komisaris independen.

Selain itu dalam RUPSLB ini juga diputuskan Endah Winarni sebagai direktur. Diangkatnya Pujiono sebagai Komisaris Utama ini masih menunggu persetujuan OJK terkait fit and proper. Sedangkan Endah sudah mendapatkan persetujuan OJK terkait uji kelayakan dan kepatutan sesuai Surat OJK No. KEP-27/PB.1/2018 tanggal 25 Juli 2018.

Dalam RUPSLB ini Bank Maspion memberhentukan dengan hormat Henry Kaunang sebagai Komisaris Utama Independen. Selain itu, Sri Redjeki juga diberhentikan dengan hormat sebagai direksi.

Pemberhentian Sri Redjeki ini sehubungan dengan rencana pengangkatan direktur ini sebagai komisaris independen Bank Maspion. Namun Sri harus menjalani masa colling off untuk mememnuhi aturan OJK.

Berikut susunan pengurus Bank Maspion setelah RUPSLB

Direksi:
Direktur Utama: Herman Halim
Direktur: Yunita Wanda, Wong
Direktur: Endah Winarni
Direktur Kepatuhan: Iis Herijati

Dewan Komisaris:
Komisaris Utama: Haji Insinyur Muhammad Pujiono Santoso*
Komisaris: Diana Alim*

*efektif setelah mendapatkan persetujuan dari OJK

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Owe-some! Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak

[X]
×