Reporter: Laurensius Marshall Sautlan Sitanggang | Editor: Sofyan Hidayat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank OCBC NISP Tbk dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) tahun buku 2017 memutuskan untuk mengubah jajaran manajemen.
Perubahan yang dilakukan di antaranya adalah mengangkat Rama Pranata Kusumaputra sebagai Komisaris Independen. Adapun, hal ini berlaku efektif setelah menjalani masa tunggu paling singkat enam bulan sejak ditutupnya RUPST dan setelah memperoleh persetujuan dari pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Asal tahu saja, Rama Pranata Kusumaputra sebelumnya menduduki posisi sebagai Direktur Kepatuhan dan Komunikasi Bank OCBC NISP. Dalam situs resmi OCBC NISP, tercatat beliau telah bergabung dengan OCBC NISP sejak tahun 2001. Posisi pertama yang dipegang di perseroan antara lain sebagai Regional Coordinator kawasan Jabodetabek dan menjadi Asisten Direktur pada tahun 2005.
Setelah itu, pada tahun 2006, Rama menjabat sebagai Direktur perseroan. Sebelum berkarir di OCBC, pria berusia 52 tahun ini telah berpengalaman sebagai General Manager di Bank Bali selama 11 tahun.
Adapun, saat ini jajaran Komisaris OCBC NISP antara lain, Pramukti Surjaudaja sebagai Presiden Komisaris, Peter Eko Sutoso sebagai Wakil Presiden Komisaris (Komisaris Independen) dan Samuel Nag Tsien serta Lai Teck Poh (Dua Teck Poh) sebagai Komisaris.
Selain itu, Jusuf Halim, Kwan Chiew Choi, Hardi Juganda dan Betti S.Alisjahbana sebagai Komisaris Independen.
Adapun, dalam susunan jajaran Direksi, OCBC NISP juga menunjuk Mirah Wiryoatmodjo sebagai Direktur perseroan. Pengangkatan tersebut baru efektif setelah mendapatkan persetujuan dari pihak regulator.
Adapun, Mirah menduduki jabatan terakhir sebagai Direktur Kepatuhan PT Bank Permata Tbk. Sebelumnya, Mirah merupakan Direktur Kepatuhan Citibank NA Indonesia (2005-2010). Selain itu juga pernah menjadi Vice President di Bank Danamon Indonesia (2004-2005); Senior Manager & Vice President di Citibank NA, Indonesia (1996-2004).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News