Reporter: Maizal Walfajri | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) telah melaksanakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) di Menara BCA Grand Indonesia, pada Kamis (16/3). Lewat RUPST, pemegang saham menyepakati tujuh keputusan.
Pertama, menyetujui laporan tahunan termasuk laporan keuangan perseroan dan laporan tugas pengawasan dewan komisaris perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022.
Kedua, sehubungan dengan laba bersih selama tahun buku 2022 yang sebesar Rp 40,7 triliun, RUPST memutuskan penggunaan laba antara lain dibagikan sebagai dividen tunai sebesar Rp 205 per saham, meningkat 41,4% dibandingkan dividen tunai yang dibagikan untuk tahun buku 2021.
Dividen tunai tersebut sudah termasuk dividen interim tunai tahun buku 2022 sebesar Rp 35 per saham yang telah dibayarkan pada tanggal 20 Desember 2022, sehingga sisa yang akan dibayarkan sebesar Rp170 per saham.
Baca Juga: BCA Syariah Catatkan Pertumbuhan Kinerja Positif pada 2022
Ketiga, memberikan kuasa dan wewenang kepada dewan komisaris untuk menentukan jenis dan/atau besarnya gaji, tunjangan dan/atau fasilitas untuk para anggota Direksi yang menjabat dalam dan selama tahun buku 2023. Juga kepada pemegang saham mayoritas dalam Perseroan pada saat ini, untuk menentukan jenis dan/atau besarnya honorarium, tunjangan dan/atau fasilitas untuk para anggota Dewan Komisaris yang menjabat dalam dan selama tahun buku 2023.
Selain itu RUPST menetapkan besarnya tantiem untuk dibayarkan kepada anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan yang menjabat dalam dan selama tahun buku 2022, dan memberikan kuasa kepada pemegang saham mayoritas Perseroan saat ini untuk menetapkan besarnya tantiem serta pembagiannya kepada masing-masing anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan yang menjabat dalam dan selama tahun buku 2022.
Keempat, Terkait penunjukan Kantor Akuntan Publik dan Akuntan Publik, pemegang saham menyetujui Menunjuk Kantor Akuntan Publik Tanudiredja, Wibisana, Rintis & Rekan (firma anggota jaringan global PwC) sebagai Kantor Akuntan Publik Terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan untuk mengaudit/memeriksa buku dan catatan Perseroan untuk tahun buku 2023;
Baca Juga: Begini Target dan Strategi Pembiayaan BCA Syariah pada 2023
Lalu menunjuk Lucy Luciana Suhenda yang merupakan Akuntan Publik yang tergabung dalam Kantor Akuntan Publik Tanudiredja, Wibisana, Rintis & Rekan (firma anggota jaringan global PwC) dan merupakan Akuntan Publik Terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan untuk mengaudit/memeriksa buku dan catatan Perseroan untuk tahun buku 2023.
Juga memberikan kuasa dan wewenang kepada Dewan Komisaris untuk menunjuk Kantor Akuntan Publik lain dan/atau Akuntan Publik pengganti dalam hal Kantor Akuntan Publik Tanudiredja, Wibisana, Rintis & Rekan (firma anggota jaringan global PwC) atau Ibu Lucy Luciana Suhenda karena sebab apapun tidak dapat menyelesaikan audit/pemeriksaan buku dan catatan Perseroan untuk tahun buku 2023.