Reporter: Yudho Winarto | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi – Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) RI resmi meluncurkan Program Golden Visa. Hanya dengan menggunakan livin by Mandiri, semua jenis golden visa dapat diproses secara digital dan dimanapun.
Program Golden Visa menawarkan kemudahan berinvestasi bagi WNA di Indonesia dengan izin tinggal selama 5 atau 10 tahun. WNA dapat menginvestasikan dananya di berbagai instrument termasuk di bank milik negara.
Bank Mandiri menjadi Bank pertama di Indonesia yang menyediakan layanan terintegrasi mulai dari pembukaan rekening hingga terbitnya Golden Visa.
Baca Juga: Menerima Fasilitas Golden Visa Langsung dari Jokowi, Shin Tae-yong: Deg-degan, Senang
Bank Mandiri dipilih sebagai mitra pertama Golden Visa salah satunya karena Livin by Mandiri dapat diakses di 121 negara dunia seperti UK, Netherland, China, dll. berbagai pilihan solusi produk investasi juga tersedia di Livin By Mandiri.
Direktur Hubungan Kelembagaan Bank Mandiri Rohan Hafas memaparkan, kerjasama ini akan membantu WNA untuk pembukaan Rekening Tabungan hanya dengan menggunakan Passport dan Izin Tinggal Sementara (ITAS)/Izin Tinggal Tetap (ITAP)/Golden Visa melalui Livin by Mandiri.
“Kami sangat antusias dengan kerja sama ini karena akan memberikan akses bagi Bank Mandiri untuk memberikan kemudahan, keamanan, dan privillege dalam proses pengajuan Golden Visa. Kami akan mengoptimalkan layanan publik Ditjen Imigrasi kepada para WNA agar menarik perhatian para WNA untuk menginvestasikan dana nya di Indonesia. Dengan begitu, pertumbuhan ekonomi negara ikut terbantu,” ujar Rohan Hafas saat menghadiri acara Peresmian Golden Visa di Hotel The Ritz-Carlton, Jakarta, Mega Kuningan, Kamis (25/7).
Baca Juga: Presiden Jokowi: Sudah Ada 300 Orang Mendaftar Golden Visa Indonesia
Resminya peluncuran Golden Visa ini, menandakan komitmen Bank Mandiri untuk mendukung pertumbuhan perekonomian nasional melalui investasi asing yang signifikan.
Dengan demikian, kerja sama ini dapat menciptakan nilai tambah bagi kedua belah pihak dan meningkatkan pengalaman dalam menggunakan layanan perbankan dan pemerintahan yang terintegrasi.
Bank berlogo pita emas ini menjelaskan, program Golden Visa potensial untuk mendorong pertumbuhan portofolio dana pihak ketiga (DPK) Bank Mandiri yang berkelanjutan di masa mendatang.
Ditjen Imigrasi menyebut target di tahun 2024 mencapai 1.000 pendaftar potensial Golden Visa
Baca Juga: Bank Mandiri Catat Transaksi Remitansi lebih dari US$ 10 Miliar hingga Juni 2024
Sampai dengan akhir Mei 2024 total penghimpunan dana pihak ketiga (DPK) Bank Mandiri telah mencapai Rp 1.296,1 triliun. Pencapaian tersebut meningkat 12,9% secara year on year (YoY) yang ditopang oleh dana murah atau current account saving account (CASA).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News