kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.781.000   -38.000   -2,09%
  • USD/IDR 16.565   165,00   0,99%
  • IDX 6.511   38,26   0,59%
  • KOMPAS100 929   5,57   0,60%
  • LQ45 735   3,38   0,46%
  • ISSI 201   1,06   0,53%
  • IDX30 387   1,61   0,42%
  • IDXHIDIV20 468   2,62   0,56%
  • IDX80 105   0,58   0,56%
  • IDXV30 111   0,69   0,62%
  • IDXQ30 127   0,73   0,58%

Satgas PASTI Imbau Masyarakat Hati-hati Terhadap Modus Penipuan Mengatasnamakan IASC


Sabtu, 05 April 2025 / 10:16 WIB
Satgas PASTI Imbau Masyarakat Hati-hati Terhadap Modus Penipuan Mengatasnamakan IASC
ILUSTRASI. pemerintah mengimbau masyarakat untuk berhati-hati terhadap modus penipuan website yang mengatasnamakan IASC


Reporter: Ferry Saputra | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID. JAKARTA. Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) mengimbau kepada masyarakat untuk berhati-hati terhadap modus penipuan website yang mengatasnamakan Indonesia Anti Scam Centre (IASC).

Sekretariat Satgas PASTI Hudiyanto mengatakan imbauan itu bertujuan agar masyarakat mewaspadai modus kejahatan dari pihak-pihak yang mengaku sebagai perwakilan IASC.

Hudiyanto menerangkan modus-modus semacam itu dikenal sebagai impersonation scam. Mengenai modus tersebut, dia menjelaskan pelaku berpura-pura menjadi otoritas resmi untuk menipu korban dengan tujuan memperoleh keuntungan finansial.

"Salah satunya memperoleh keuntungan besar dengan mencuri identitas atau mengakses informasi sensitif untuk melakukan transaksi ilegal," katanya dalam keterangan resmi, Rabu (2/4).

Baca Juga: 508 Pinjol Ilegal Diblokir Januari-Februari 2025, Cek Daftar Pindar Legal OJK Terbaru

Lebih lanjut, Hudiyanto mengatakan pelaporan terkait penipuan keuangan kepada IASC hanya dapat dilakukan melalui website resmi IASC, yaitu iasc.ojk.go.id. Oleh karena itu, dia menyampaikan masyarakat diminta untuk selalu mengecek kebenaran informasi tentang IASC melalui Kontak OJK dengan nomor telepon 157 atau email melalui konsumen@ojk.go.id.

Di sisi lain, Hudiyanto bilang, Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) atau Pusat Penanganan Penipuan Transaksi Keuangan dibentuk untuk meningkatkan upaya pelindungan konsumen dan masyarakat di sektor keuangan.

Dia menjelaskan IASC didirikan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama anggota Satgas PASTI yang didukung oleh asosiasi industri perbankan dan sistem pembayaran untuk penanganan penipuan transaksi keuangan (scam) yang terjadi di sektor keuangan secara cepat dan berefek jera.

Sejak awal beroperasi sampai 23 Maret 2025, IASC telah menerima 74.243 laporan. Hudiyanto menyebut total rekening terkait penipuan yang dilaporkan melalui IASC sebanyak 78.041. Dari total rekening itu, sebanyak 33.857 rekening telah dilakukan pemblokiran.

Sementara itu, Hudiyanto mengungkapkan total kerugian dana yang dilaporkan korban sebesar Rp 1,4 triliun, dengan dana yang telah diblokir sebesar Rp 133,2 miliar.

Selanjutnya: 7 Wisata Kuliner di Kupang yang Wajib Dicoba Saat Libur Lebaran 2025

Menarik Dibaca: Poco X7 atau Poco F7 Ultra, Temukan Pilihan Smartphone Terbaik untuk Anda!

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Procurement Economies of Scale (SCMPES) Brush and Beyond

[X]
×