Reporter: Ferry Saputra | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat investasi dana pensiun di instrumen Surat Berharga Negara (SBN) meningkat sebesar 12,66% dari Rp 120,86 triliun per Agustus 2023 menjadi Rp 136,17 triliun per Agustus 2024. Bahkan, SBN menjadi instrumen investasi teratas pilihan dana pensiun per Agustus 2024.
Pengamat Industri Dana Pensiun Suheri memproyeksikan dana pensiun masih akan memprioritaskan penempatan investasi di instrumen SBN hingga akhir tahun.
Sebab, dia mengatakan pada dasarnya dana pensiun berusaha mencari instrumen yang bisa memberikan imbal hasil yang bagus. Selain itu, dana pensiun juga kebanyakan berinvestasi untuk jangka panjang.
Baca Juga: Pemerintah Salurkan Anggaran untuk Pensiunan Rp 149,2 Triliun Hingga Oktober 2024
"Oleh karena itu, banyak bergeraknya ke Surat Berharga Negara (SBN)," ujarnya kepada Kontan, Rabu (6/11).
Selain SBN, Suheri mengatakan dana pensiun juga berpotensi terus menaruh investasi ke instrumen Surat Berharga Bank Indonesia (BI) hingga akhir tahun.
Jika ditelisik berdasarkan data OJK, memang benar nilai investasi di Surat Berharga BI mengalami kenaikan yang signifikan, yakni dari Rp 28,8 miliar per Desember 2023 menjadi Rp 10,24 triliun per Agustus 2024.
Baca Juga: Taspen Serahkan Manfaat Program Pensiun dan THT Kepada Mantan Presiden Jokowi
Suheri menyampaikan dana pensiun yang lebih melirik SBN dan Surat Berharga BI tak terlepas dari masih timbulnya ketidakpastian dalam investasi di instrumen lain, seperti saham.
Adapun data OJK mencatat hingga Agustus 2024, investasi dana pensiun di instrumen saham turun menjadi Rp 26,4 triliun dari Rp 29,1 triliun pada Agustus 2023.
Secara industri, total nilai investasi dana pensiun per Agustus 2024 sebesar Rp 366,26 triliun, atau naik 4,9% dari Rp 349,16 triliun per Agustus 2023.
Selanjutnya: Sumber Global (SGER) Diduga Melanggar Kontrak Batubara ke Vietnam, Ini Kata Manajemen
Menarik Dibaca: BMKG Deteksi 2 Badai Siklon Tropis, Cuaca Hujan Lebat di Provinsi Berikut
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News