kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45927,64   6,18   0.67%
  • EMAS1.325.000 -1,34%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Sebanyak 13 orang dicekal terkait Jiwasraya, Kejagung: Berpotensi jadi tersangka


Senin, 20 Januari 2020 / 19:51 WIB
Sebanyak 13 orang dicekal terkait Jiwasraya, Kejagung: Berpotensi jadi tersangka
ILUSTRASI. Warga melintas di depan kantor Asuransi Jiwasraya di Jalan Juanda, Jakarta, Rabu (11/12/2019). Setelah ada lima tersangka kasus Jiwasraya, Kejagung buka peluang penambahan jumlah tersangka baru dari orang yang dicekal. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/wsj.


Reporter: Ferrika Sari | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Setelah menetapkan lima tersangka kasus Asuransi Jiwasraya, Kejaksaan Agung (Kejagung) buka peluang penambahan jumlah tersangka baru dari 13 daftar orang yang dicekal bepergian ke luar negeri.

“Kami sudah melakukan penahanan terhadap lima orang tersangka, kemungkinan pelakunya bertambah termasuk dari daftar orang yang dicekal. Di media sudah dibuka, 13 daftar orang yang dicekal itu,” kata Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Adi Toegarisman di Jakarta, Senin (20/1).

Baca Juga: Ada fee broker fiktif sebesar Rp 54 miliar pada transaksi investasi Jiwasraya

Penetapan tersangka ini merupakan pekerjaan yang akan diuji di pengadilan karena berhadapan dengan kuasa hukum lawan. Pihaknya sedang memperhitungkan dan mempertimbangkan berbagai cara untuk menekan kekeliruan dan kesalahan dalam penyidikan.

“Kami sedang mempersiapkan, bagaimana supaya jangan sampai kalah di pengadilan,” tambahnya.

Untuk itu, pihaknya harus bersikap hati-hati menghadapi kuasa hukum lawan yang akan mencari celah kekurangan dari kejaksaan.

Baca Juga: Terkait pengawasan Jiwasraya, Kejagung buka peluang panggil OJK

Khususnya dalam membuktikan peristiwa dan siapa pihak yang bertanggung jawab demi mengembalikan kerugian negara dari kasus Jiwasraya.

Daftar 13 orang yang dicekal oleh Kejagung sendiri adalah:
1. Heru Hidayat Presiden Komisaris PT Trada Alam Mineral Tbk (TRAM)
2. Benny Tjokrosaputro Direktur Utama PT Hanson International Tbk (MYRX)
3. Asmawi Syam mantan Direktur Utama Jiwasraya
4. Getta Leonardo Arisanto CEO Plaza Ummat Market Place
5. Eldin Rizal Nasution mantan Kepala Pusat Bancassurance Jiwasraya
6. Muhammad Zamkhani mantan Direktur SDM dan Kepatuhan Jiwasraya
7. Djonny Wiguna mantan Komisaris Utama Jiwasraya
8. Hendrisman Rahim mantan Direktur Utama Jiwasraya
9. Hary Prasetyo mantan Direktur Keuangan Jiwasraya
10. De Yong Adrian mantan Direktur Pemasaran Jiwasraya
11. Syahriman mantan Kepala Divisi Investasi Jiwasraya
12. Agustin Widhiastuti mantan Kepala Divisi Investasi Jiwasraya.
13. Mohammad Rommy mantan Kepala Bagian Pengembangan Dana Jiwasraya

Baca Juga: Komisi XI DPR sebut Asabri & Jiwasraya tidak mendapat Penyertaan Modal Negara (PMN)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×