kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Sebanyak 224 korporasi setuju restrukturisasi polis Jiwasraya


Rabu, 21 Oktober 2020 / 07:50 WIB
Sebanyak 224 korporasi setuju restrukturisasi polis Jiwasraya


Reporter: Ferrika Sari | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Makin banyak pemegang polis asuransi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) yang menyetuuji ikut program restrukturisasi polis. Jiwasraya menyebut, hingga 15 Oktober 2020, sebanyak 224 pemegang polis korporasi sepakat mengikuti program restrukturisasi polis Jiwasraya.

Korporasi tersebut merupakan pemegang polis asuransi tradisional yang terdiri dari anak badan usaha milik negara (BUMN), anak usaha BUMN, badan usaha milik daerah (BUMD) hingga swasta.

"Dari 224 korporasi itu terdapat 257 kontrak baru yang sudah menyepakati program penyelamatan polis. Nilainya sedang dihitung, berkisar di atas Rp 500 miliar," kata Sekretaris Perusahaan Jiwasraya Kompyang Wibisana kepada Kontan.co.id, Selasa (20/10).

Baca Juga: Kementerian BUMN: Vonis tersangka Jiwasraya memberikan rasa keadilan bagi rakyat

Dalam waktu dekat, pemerintah bersama manajemen Jiwasraya akan melakukan sosialisasi terkait program penyelamatan polis Jiwasraya kepada pemegang polis tradisional dan bancassurance.

"Sosialisasi dilakukan setelah ada keputusan persetujuan skema (penyelamatan Jiwasraya) dari panja DPR komisi VI, rencananya setelah masa reses," ungkapnya.

Kompyang mengatakan, sosialisasi dilakukan karena nilai liabilitas Jiwasraya semakin membengkak. Hingga 30 September 2020, liabilitas Jiwasraya mencapai Rp 54,5 triliun, sementara aset hanya Rp 16 triliun.

Akibat kondisi tersebut, ekuitas asuransi pelat merah ini berada di posisi negatif atau minus Rp 38,5 triliun. Sementara untuk utang jatuh tempo Jiwasraya yang belum terbayar hingga kuartal III 2020 telah menyentuh angka Rp 19,4 triliun.

Selanjutnya: Bentuk IFG Life, Indonesia Financial Group mengajukan izin ke Kementerian BUMN

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×