kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Sebanyak 474 polis milik warga Korea Selatan nyangkut di Jiwasraya


Rabu, 04 Desember 2019 / 18:50 WIB
Sebanyak 474 polis milik warga Korea Selatan nyangkut di Jiwasraya
ILUSTRASI. Bahas Keuangan Jiwasraya, Komisi VI gelar rapat tertutup


Reporter: Ferrika Sari, Maizal Walfajri | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sebanyak 474 polis nasabah asal Korea Selatan nyangkut di produk asuransi Jiwasraya. Dari data yang diterima Kontan.co.id, polis asuransi yang belum dibayarkan Jiwaraya kepada nasabah asal Korea Selatan ini mencapai Rp 572 miliar.

Salah seorang nasabah, Lee Kang Hyun mengatakan kebanyakan warga tersebut adalah nasabah Bank KEB Hana yang merupakan bank yang cukup dikenal di Korea Selatan dan Indonesia. Saat itu, mereka ditawarkan produk Jiwasraya dengan iming-iming return tinggi.

“Hana Bank saat itu menyebutkan produk deposito bukan bancassurance, mereka bilang ke nasabah Korea bahwa produk ini tidak berbahaya karena milik pemerintah. Jadi kalau pemerintah tidak bayar maka bangkrut, makanya kami ikut program ini,” kata Lee di gedung DPR, Senayan, Rabu (4/12).

Baca Juga: BUMN, OJK dan LPS bahas penyelamatan Jiwasraya, apa hasilnya?

Naasnya, bukan return tinggi yang didapat justru dana yang mereka investasikan ke Jiwasraya tidak kembali. Pada 6 Oktober 2018, Jiwasraya tidak bisa membayarkan bunga serta pokok polis ke nasabah.

“Orang Korea kaget dan terkejut, setelah satu tahun mereka tidak bayar dan Hana Bank angkat tangan,” ungkapnya.

Mereka bahkan sudah melaporkan ke pemerintah serta Kedutaan Besar Korea Selatan agar Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mau bertanggungjawab. Beberapa kali nasabah Korea mengirim surat ke pemerintah dan ke BUMN tapi tidak diindahkan.

“Kami sudah mengirimkan ke OJK dan BUMN tapi sampai sekarang belum ada jawaban. Seharusnya mereka mengontrol kenapa bisa jadi begini buruk dan busuk,” sesalnya.

Hari ini sebanyak 48 nasabah Jiwasraya dari Indonesia, Korea Selatan, Malaysia hingga Belanda menyambangi Komisi VI DPR meminta jalan keluar atas masalah gagal bayar Jiwasraya yang merupakan perusahaan asuransi milik BUMN.

Baca Juga: Meski likuiditas ketat, Jiwasraya tak mendapat penyertaan modal negara di tahun depan

Harapannya, anggota dewan bisa mendesak manajemen Jiwasraya serta Kementerian BUMN mau menyelesaikan pembayaran polis jatuh tempo secepatnya.



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×