kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.491.000   15.000   1,02%
  • USD/IDR 15.835   20,00   0,13%
  • IDX 7.196   61,44   0,86%
  • KOMPAS100 1.106   12,55   1,15%
  • LQ45 877   9,19   1,06%
  • ISSI 220   3,21   1,48%
  • IDX30 449   5,23   1,18%
  • IDXHIDIV20 541   5,82   1,09%
  • IDX80 127   1,64   1,31%
  • IDXV30 135   1,63   1,22%
  • IDXQ30 149   1,31   0,89%

Segera tukarkan kartu debit yang belum pakai cip, sebelum terblokir


Kamis, 25 Februari 2021 / 19:10 WIB
Segera tukarkan kartu debit yang belum pakai cip, sebelum terblokir
ILUSTRASI. Nasabah mencoba unit Customer Service Machine (CSM) yang ditempatkan di cabang edu-branch Pondok Indah Mal (PIM) 1 Jakarta./pho KONTAN/Carolus Agus Waluyo.


Reporter: Dina Mirayanti Hutauruk | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bagi para pemilik kartu debit berbasis magnetic stripe jangan lupa segera mengganti kartu debit berbasis cip. Sesuai aturan Bank Indonesia (BI), seluruh kartu debit wajib menggunakan cip pada akhir 2021. Untuk mengejar aturan itu, sejumlah bank akan melakukan pemblokiran secara bertahap untuk kartu yang masih mengunakan strip magnetik.  

PT Bank Mandiri Tbk salah satunya yang menerapkan pemblokiran bertahap tersebut. Hingga 31 Januari 2021,  jumlah kartu debit cip bank ini baru mencapai 11,2 juta kartu atau 76,1% dari jumlah kartu dipersyaratkan harus menggunakan cip. Artinya, masih ada 23,9% yang masih menggunakan strip magnetik. 

Evi Dempowati, SVP Retail Deposit Product & Solution Bank Mandiri mengatakan pemblokiran akan dilakukan dalam tiga tahap. Tahap pertama pada 1 April 2021 untuk kartu dengan tahun kadaluarsa 2021-2022. Tahap kedua dilakukan pada 1 Juni 2021 untuk kartu dengan tahun kadaluarsa 2023-2025, dan tahap ketiga pada 1 Juli 2021 untuk kartu dengan tahun yang berlaku sampai 2026 ke atas. 

"Nasabah yang belum melakukan penggantian kartu ke debit cip agar segera melakukan penggantian untuk menghindari pemblokiran," kata Evi kepada Kontan.co.id, Kamis (25/2). 

Baca Juga: Perhatian! Pita magnetik hanya berlaku sampai 2021, segera tukar dengan kartu cip

Penggantian kartu cip dapat dilakukan melalui cabang bank mandiri terdekat atau Mandiri CS Machine yang berada di 5 lokasi yaitu Jakarta Pondok Indah Mall, Senayan City Mall, Kota Kasablanka Mall, Mandiri Cabang Depok, dan Mandiri Cabang Bekasi Juanda.

Sementara jumlah kartu debit PT Bank Central Asia Tbk (BCA) yang telah menggunakan cip baru mencapai 18,5 juta atau sekitar 80% pada akhir 2020. Total jumlah kartu debit bank ini yang dipersyaratkan wajib cip mencapai 22,5 juta. Artinya masih ada 20% lagi yang diwajibkan menukarkan kartunya tahun ini sebelum diblokir. 

BCA tidak menampik atau mengiyakan akan melakukan langkah pemblokiran untuk mengejar target pemenuhan aturan itu. Executive Vice President Secretariat & Corporate Communication BCA Hera F Haryn hanya mengatakan, pihaknya masih berharap edukasi intensif, promosi, dan kemudahan penukaran kartu yang ditawarkan bisa mencapai hasil optimal dalam konversi kartu cip tahun ini.

BCA terus berupaya untuk mendorong nasabah dalam mengimplementasikan cip pada kartu debit untuk meminimalisir tindak kejahatan dalam bertransaksi perbankan. 

"Untuk melakukan pertukaran kartu, nasabah dapat melakukannya di hampir 900 mesin CS Digital BCA yang tersebar di seluruh Indonesia ataupun di kantor cabang BCA," kata Hera. 

Sementara itu, Lani Darmawan, Direktur Konsumer Bank CIMB Niaga mengatakan, 100% kartu ATM CIMB Niaga sudah menggunakan cip saat ini. 

Sedangkan, Jasmin, Direktur Distribution and Retail Funding BTN mengatakan, BTN telah mengimplementasikan  kartu debit cip sebanyak 4,96 juta per Oktober atau 96,33% dari total kartu debit beredar.  

Selanjutnya: BI Melonggarkan Implementasi Kartu Cip

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective [Intensive Boothcamp] Financial Statement Analysis

[X]
×