kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.199   95,00   0,58%
  • IDX 6.984   6,63   0,09%
  • KOMPAS100 1.040   -1,32   -0,13%
  • LQ45 817   -1,41   -0,17%
  • ISSI 212   -0,19   -0,09%
  • IDX30 416   -1,10   -0,26%
  • IDXHIDIV20 502   -1,67   -0,33%
  • IDX80 119   -0,13   -0,11%
  • IDXV30 124   -0,51   -0,41%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,19%

Sejumlah Perusahaan Asuransi Belum Memiliki Aktuaris, Begini Tanggapan AAUI dan AAJI


Selasa, 28 Mei 2024 / 06:37 WIB
Sejumlah Perusahaan Asuransi Belum Memiliki Aktuaris, Begini Tanggapan AAUI dan AAJI
ILUSTRASI. Ilustrasi mengenali ciri dan kriteria asuransi jiwa terbaik.


Reporter: Aulia Ivanka Rahmana | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sejumlah perusahaan asuransi memberikan tanggapannya terkait kewajiban perusahaan asuransi dalam hal pemenuhan tenaga aktuaris.

Berdasarkan data OJK jumlah aktuaris di industri asuransi jiwa masih memadai.

Per Juni 2023, tercatat 430 orang tenaga ahli aktuaris (yang memiliki gelar FSAI) di Indonesia dan ada lebih dari 70% di antaranya sudah bekerja di perusahaan asuransi baik konvensional maupun syariah.

Baca Juga: OJK Klaim Jumlah Aktuaris Mencukupi

Deputi Komisioner Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK Iwan Pasila menyatakan OJK juga tengah fokus pada pemenuhan ketentuan hal ini di industri asuransi.

"Kami terus memantau pemenuhannya, karena dari sisi jumlah aktuaris mencukupi, hanya saja concern tidak hanya pada aspek finansial tp juga pada environment kerja dan pengembangan karir," kata Iwan kepada Kontan.co.id, Senin (27/5).

OJK juga terus mendorong Persatuan Aktuaris Indonesia (PAI) untuk memperbanyak frekuensi ujian guna mengakomodasi kebutuhan di asuransi umum.

Baca Juga: Hingga Mei 2024, OJK Catat Ada 256 Produk Asuransi yang Belum Mendapatkan Izin

Terkait hal tersebut Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) dan Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) juga menanggapi, AAUI menjelaskan bahwa masalah pemenuhan kewajiban aktuaris di asuransi umum masih terkait dengan keterbatasan ketersediaan Fellow actuary (FSAI) untuk appointed actuary.

Direktur Eksekutif AAUI, Bern Dwyanto mengatakan, dengan keterbatasan tersebut, harga tenaga aktuaria menjadi lebih tinggi, sehingga menjadi beban bagi para perusahaan asuransi dengan kondisi keuangan menengah ke bawah.

"Anggota yang belum memiliki aktuaris mereka saat ini sedang berupaya memiliki dengan berbagai cara dan dukungan pihak terkakit, di mana mereka itu sebagian besar masih dalam proses di OJK," ujar Bern kepada Kontan.co.id.

Baca Juga: Pendapatan Premi Prudential Indonesia Tumbuh Tipis pada 2023

Dalam upaya membantu pemenuhan ketentuan aktuaris perusahaan ini, dari Bidang Aktuaria dan Pemodelan AAUI terus berkoordinasi dengan Persatuan Aktuaris Indonesia (PAI) telah dan terus melakukan beberapa hal sebagai berikut.

Pertama, mengadakan ujian diluar regular test. Kedua, memberikan Rekomendasi ke OJK terkait Calon Aktuaris Perusahaan yang akan melaksanakan Fit & Proper Test, dan terakhit memberikan informasi ketersediaan Aktuaris (FSAI) untuk dapat direkrut Perusahaan Asuransi Umum.

"Semoga ini dapat membantu dalam pemenuhan tenaga aktuaris di indsutri asuransi umum terutama dikarenakan ini diamanatkan dalam undang-undang perasuransian," ujar Bern.

Baca Juga: FWD Insurance Sebut Tenaga Aktuaris Memegang Peranan Penting bagi Perusahaan

Adapun selama tahun lalu Bidang Aktuaria dan Permodelan melaksanakan seminar dan workshop untuk pembekalan, meningkatkan wawasan aktuaris Asuransi umum dan mempersiapkan SDM dalam implementasi  IFRS 17/PSAK 117, dengan nara sumber dari profesional dan akademisi.

Sementara pada tahun ini  Bidang Aktuaria dan Pemodelan akan melanjutkan Program pembuatan Panduan Praktis Aktuaria Asuransi Umum untuk seri kedua, kemudian ikut terus mendukung implementasi PSAK 117, termasuk juga untuk pemenuhan Aktuaris Perusahaan.

Direktur Eksekutif AAJI Togar Pasaribu menanggapi, pihaknya yakin bahwa mayoritas perusahaan asuransi jiwa saat itu setidaknya telah memiliki 1 orang appointed actuary sesuai persyaratan OJK.

"Seperti yang disampaikan sebelumnya, kalaupun saat ini ada perusahaan asuransi yang belum memiliki aktuaris bukan karena belum memiliki sejak awal namun pada saat itu aktuaris sedang resign dan Perusahaan pastinya memerlukan waktu untuk mencari penggantinya," ujar Togar kepada Kontan.co.id.

Baca Juga: Asuransi Zurich Telah Miliki Tiga Tenaga Aktuaris

Adapun beberapa perusahaan asuransi yang belum memiliki aktuaris , Togar yaitu karena masih berlangsungnya proses rekrutmen untuk mencari pengganti staf aktuaris yang resign serta persaingan yang ketat dengan pelaku usaha jasa keuangan lainnya.

Secara prinsip, mayoritas perusahaan asuransi jiwa anggota AAJI khususnya yang join venture telah lebih awal mempersiapkan untuk adopsi IFRS 17/PSAK 74.

"Kami telah melakukan survei singkat terhadap kesiapan perusahaan anggota AAJI dan hasilnya menyatakan bahwa perusahaan asuransi jiwa “siap” untuk memenuhi tanggal efektif penerapannya pada 1 Januari 2025," lanjut Togar.

Mengenai hal ini PT Asuransi Jiwa IFG (IFG Life) menyampaikan perusahaan telah memiliki 7 tenaga aktuaris level Fellow (5 FSAI, 1 FIA, dan 1 FSA), dan 2 tenaga aktuaris level Associate (ASAI).

Baca Juga: Bergaji Fantastis, Profesi Aktuaris di Indonesia Semakin Diminati

"Jumlah ini sudah mencukupi untuk memenuhi kebutuhan perusahaan," kata Head of Corporate Secretariat IFG Life Gatot Harydisaat dihubungi Kontan.co.id, Senin (27/5).

Adapun IFG Life berkomitmen untuk merekrut aktuaris-aktuaris terbaik dari universitas ternama, juga mengembangkan kompetensi para aktuaris hingga memiliki sertifikasi level fellow.

PT BNI Life Insurance atau BNI Life mejelaskan bahwa pihaknya telah memenuhi kewajiban dari regulator (OJK) sebagai salah satu syarat perizinan perusahaan asuransi untuk mempunyai aktuaris. Saat ini perusahaan telah memiliki aktuaris sesuai dengan ketentuan regulasi.

"Kami telah memiliki aktuaris dengan jumlah yang cukup sesuai dengan kebutuhan bisnis perusahaan," ujar Eben kepada Kontan.co.id.

Eben bilang, kendala  yang hadapi dalam proses pemenuhan kebutuhan aktuaris yaitu adanya prsaingan yang ketat untuk menarik dan mempertahankan talent aktuaris di industri (talent war) dan juga perusahaan harus bersaing tidak hanya dalam hal remunerasi, tetapi juga dalam hal lingkungan kerja dan peluang pengembangan karir.

Baca Juga: Aktuaris Jadi Salah Satu Profesi dengan Gaji Tinggi, Ini Alasannya

Untuk mengatasi kendala-kendala tersebut, BNI Life mendorong para pegawai mengikuti ujian untuk pemenuhan sertifikasi, meningkatkan program pelatihan dan pengembangan pegawai, menciptakan lingkungan kerja yang nyaman, serta menawarkan program kompensasi yang kompetitif untuk menarik dan mempertahankan aktuaris yang berkualitas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×