kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.610.000   7.000   0,27%
  • USD/IDR 18.008   -24,00   -0,13%
  • IDX 6.234   -1,63   -0,03%
  • KOMPAS100 818   1,65   0,20%
  • LQ45 624   2,69   0,43%
  • ISSI 216   0,62   0,29%
  • IDX30 350   0,23   0,07%
  • IDXHIDIV20 430   0,32   0,08%
  • IDX80 94   0,31   0,33%
  • IDXV30 119   1,05   0,89%
  • IDXQ30 112   0,22   0,20%

Serikat Pekerja Pegadaian tetap ingin rencana holding ultra mikro dikaji ulang


Senin, 22 Maret 2021 / 14:11 WIB
ILUSTRASI. Serikat Pekerja (SP) Pegadaian tetap menginginkan rencana pembentukan holding ultra mikro dikaji ulang.


Reporter: Adrianus Octaviano | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Serikat Pekerja (SP) Pegadaian tetap menolak holding ultra mikro yang menggabungkan tiga perusahaan BUMN yaitu PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI), PT Pegadaian, dan PT Permodalan Nasional Madani (PNM). SP Pegadaian menginginkan kajian ulang terhadap rencana tersebut setelah sebelumnya sempat membuat surat terbuka yang ditujukan ke Presiden Jokowi (Jokowi).

Sekretaris Jenderal SP Pegadaian Rosyid Hamidi mengatakan, pihaknya akan terus berusaha semaksimal mungkin agar rencana holding tersebut bisa ditinjau ulang. Ia menilai rencana holding maupun akuisisi bukan cara yang tepat jika ingin melakukan integrasi data.

“Pada prinsipnya untuk integrasi data ultra mikro SP Pegadaian sependapat, tapi tidak dalam bentuk akuisisi atau holding,” ujar Rosyid kepada Kontan.co.id, Senin (22/3).

Baca Juga: Holding BUMN ultra mikro direstui otoritas, tapi ditolak serikat pekerja

Menurut Rosyid, saat ini Pegadaian memerlukan kemandirian baik untuk masyarakat, UMKM, dan karyawan. Kemandirian tersebut dinilai bisa mengurus kebutuhan masyarakat dibandingkan harus melakukan holding.

“Apakah program UMKM naik kelas yang bankable saat ini sudah memenuhi kebutuhan masyarakat,” ungkap Rosyid.

Tak hanya itu, Rosyid juga turut menanggapi pernyataan Direktur Utama Pegadaian Kuswiyoto yang menyebutkan bahwa tidak ada dampak negatif dari holding terhadap karyawan Pegadaian. Kata Rosyid, pernyataan tersebut belum menjawab status karyawan Pegadaian setelah adanya holding BUMN ini.

“Terkait pernyataan mengenai jaminan tidak adanya PHK, pengurangan pendapatan, dan penutupan outlet, SP Pegadaian sepakat dengan itu. Hanya saja, belum ada kejelasan terkait karier dan peningkatan kesejahteraan karyawan,” imbuh Rosyid.

Selanjutnya: Dirut Pegadaian sebut pembentukan holding BUMN ultra mikro tak akan berbuntut PHK

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI Effective Warehouse Management

[X]
×