kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.326.000 0,53%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Setahun pandemi, bank pertahankan bunga kartu kredit sesuai aturan BI


Kamis, 11 Maret 2021 / 15:25 WIB
Setahun pandemi, bank pertahankan bunga kartu kredit sesuai aturan BI
ILUSTRASI. Konsumen menggunakan kartu kredit untuk pembayaran di salah satu pusat pembelajaan Tangerang Selatan, Sabtu (28/3).KONTAN/Carolus Agus Waluyo


Reporter: Maizal Walfajri | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Setahun pandemi Covid-19 menyengat perekonomian, berbagai cara dilakukan oleh regulator untuk meminimalisir dampaknya. Salah satunya, Bank Indonesia aktif memangkas suku bunga acuan ke level paling rendah sepanjang sejarah menjadi 3,5%.

Tujuannya, agar bunga kredit perbankan ikut turun untuk memacu pertumbuhan ekonomi. Bank pun melakukan penyesuaian dengan memangkas suku bunga dasar kredit. Namun berbeda dengan suku bunga kartu kredit. 

Bank mengikuti ketentuan Bank Indonesia yang telah menurunkan bunga maksimum kartu kredit dari 2,25% menjadi 2% per bulan mulai 1 Mei 2020. Ketentuan ini lah yang masih dilakukan oleh berbagai bank yang memberikan layanan kartu kredit hingga saat ini. 

Baca Juga: Gelar rights issue hingga tak bagi dividen, ini rencana penguatan modal Bank BTN

PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk misalnya menetapkan bunga kredit bagi para nasabah sesuai dengan ketentuan regulator. Grace Situmeang, General Manager Divisi Bisnis Kartu BNI menyatakan bunga kartu kredit yang ditetapkan pada masa pandemi sebesar 2% per bulan. 

Ia berharap terjadi pertumbuhan Volume transaksi dan outstanding kartu kredit di tahun ini. Seiring dengan upaya pemulihan ekonomi dan penanggulangan pandemi Covid-19 di tahun 2021.

“Meskipun belum dapat kembali pada kondisi normal. Outstanding kartu kredit pada tahun 2021 ditargetkan akan bertumbuh dengan growth positif di atas 1%,” ujar Grace kepada Kontan.co.id pada Jumat (11/3).

Ia melanjutkan BNI berupaya memenuhi kebutuhan nasabah melalui transaksi kartu kredit yang difokuskan pada transaksi new lifestyle experience sepanjang 2021. Mulai dari groceries, gadget, health dan e-commerce, termasuk peningkatan transaksi regional.

Juga serta memberikan kemudahan bagi nasabah melalui program cicilan bunga ringan, maupun dana tunai. BNI berharap volume transaksi kartu kredit tahun 2021 akan tumbuh di atas 2% .

Baca Juga: Meski ada pandemi, bisnis remitansi BNI tetap stabil sepanjang 2020

“Di samping itu BNI kartu kredit memberikan kemudahan nasabah dalam pengajuan permohonan kartu kredit tanpa bertatap muka melalui e-form, serta kemudahan transaksi  melalui My Credit Card Mobile,” tuturnya. 

Adapun Direktur Konsumer PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Handayani menyatakan kemungkinan penurunan suku bunga kartu kredit akan bergantung kepada ketentuan regulator. “Untuk suku bunga kartu kredit kami masih menunggu kebijakan terbaru dari Bank Indonesia,” ujarnya kepada kontan.co.id. 

Ia menyatakan BRI berfokus ekspansi kredit pada selective target dengan mengandalkan risk management berbasis data yang lebih lengkap. Hal ini sejalan dengan transformasi yang dilakukan BRI ke arah digital dan data driven.




TERBARU

[X]
×