kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.199   95,00   0,58%
  • IDX 6.984   6,63   0,09%
  • KOMPAS100 1.040   -1,32   -0,13%
  • LQ45 817   -1,41   -0,17%
  • ISSI 212   -0,19   -0,09%
  • IDX30 416   -1,10   -0,26%
  • IDXHIDIV20 502   -1,67   -0,33%
  • IDX80 119   -0,13   -0,11%
  • IDXV30 124   -0,51   -0,41%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,19%

Setelah BNI, sederet bank besar bakal merilis sistem pembayaran QR code


Senin, 29 Januari 2018 / 15:55 WIB
Setelah BNI, sederet bank besar bakal merilis sistem pembayaran QR code
Aplikasi pembayaran YAP BNI


Reporter: Laurensius Marshall Sautlan Sitanggang | Editor: Dessy Rosalina

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Era sistem pembayaran kini telah masuk ke babak baru. Disebut-sebut sistem pembayaran dengan menggunakan Quick Response (QR) Code bakal menjadi tren ke depan.

Salah satunya tentu didorong dari kemudahan, keamanan dan efektifitas dalam implementasi teknologi. PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) pun disebut-sebut menjadi bank pertama yang memperoleh izin dari Bank Indonesia (BI) untuk penggunaan sistem pembayaran ini.

Direktur Konsumer BNI Anggoro Eko Cahyo mengatakan nantinya QR Code bahkan dapat mengganti peran electronic data capture (EDC). Pasalnya, pembayaran menggunakan QR code milik BNI ini dapat memakai tiga sumber dana sebagai alat pembayaran, yakni kartu kredit, rekening tabungan dan dompet elektronik BNI (UnikQu).

Adapun, sistem pembayaran menggunakan QR code ini terkoneksi dengan aplikasi milik BNI bernama yap!. Bank berlogo 46 ini mengatakan pihaknya sudah menggandeng sedikitnya 3.000 merchant yang dapat menerima pembayaran menggunakan QR code. Nantinya, dalam setahun pertama BNI mernarget dapat menjaring 100.000 merchant dan pengguna.

"Kami dorong nasabah untuk pakai aplikasi ini, sebagai alternatif tambahan agar tidak perlu transaksi menggunakan kartu (cardless)," ujar Anggoro pekan lalu di Jakarta (26/1).

Secara terpisah, SEVP Teknologi Informasi BNI Dadang Setiabudi mengatakan dalam pembentukannya, aplikasi yap! ini dibangun secara gabungan alias joint development dengan pihak internal BNI dan beberapa perusahaan teknologi finansial (tekfin).

Perseroan berharap, dengan layanan ini pihakny bakal dapat menggarap seluruh segmen nasabah. "Segmen yang digarap luas, mulai dari UMKM, retail, chain store, dan premium baik nasabah konsumer maupun korporasi," ujarnya kepada Kontan.co.id, Senin (29/1).

Meski menjadi yang pertama mendapat izin, tidak sedikit bank yang bakal terjun ke alat pembayaran baru ini. Setidaknya, dua bank plat merah sudah mengumumkan untuk segera mengeluarkan layanan serupa di tahun ini.

Kedua bank tersebut yakni PT Bank Tabungan Negara (persero) Tbk (BTN) dan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. Direktur Jaringan dan Distribusi BTN Budi Satria bahkan mengklaim bahwa dari segi sistem keamanan dan fungsi layanan, QR Code milik BTN sudah sangat siap.

Hanya saja, pihaknya masih menunggu keputusan dari regulator dalam hal ini Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). "Beberapa waktu lalu BTN sudah ujicoba pembayaran berbasis QR Code. Secara teknis kita sudah siap, kami sedang mengurus perizinannya," ungkapnya.

Bank bersandi BBTN ini pun optimis, produk ini sudah dapat diluncurkan pada triwulan pertama tahun ini. Hal ini sejalan dengan rencana BTN untuk mulai merambah ke bisnis digital perbankan guna meningkatkan pendapatan bunga dan efisiensi.

Sementara itu, SEVP Ritel & Transaction Banking Bank Mandiri Thomas Wahyudi menyebutkan kalau pihaknya kini tengah melakukan proses perizinan dengan BI, serta persiapan pilot project secara pararel.

Tak mau kalah dengan bank lain, bank bersandi saham BMRI ini menargetkan produk pembayaran berbasis QR Code ini sudah dapat diluncurkan pada kuartal II 2018 mendatang. "QR Payment ini akan jadi alternatif metode pembayaran buat nasabah dan customer, tentunya memberikan kenyamanan," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×