Reporter: Tendi Mahadi | Editor: Sofyan Hidayat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera sudah boleh berjualan asuransi lagi seperti dulu kala. Hal ini bakal jadi pijakan perusahaan asuransi berbentuk mutual tersebut untuk membenahi masalah finansial yang saat ini membelit.
Setelah restrukturisasi tahap pertama resmi berakhir, AJB Bumiputera masih harus mengurus jutaan pemegang polis. Dalam hal ini, termasuk menyiapkan pemenuhan kewajiban yang bakal muncul di masa yang akan datang di tengah tidak seimbangnya aset dan liabilitas.
Namun berbeda dengan restrukturisasi tahap pertama, perbaikan kondisi AJB Bumiputera ke depan hanya akan berfokus pada pembenahan bisnis secara internal.
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso menyebut kondisi likuiditas dari salah satu perusahaan asuransi jiwa tertua di Indonesia ini masih cukup terjaga secara jangka pendek. Sehingga perusahaan tersebut tinggal menjaga pemasukan untuk membantu memenuhi liabilitas.
"Ke depan tinggal bagaimana untuk menutup kewajiban digerakkan oleh premi baru yang didapat setelah boleh berjualan," katanya, Kamis (22/3).
Untuk mendorong laju bisnis AJB Bumiputera bisa makin kencang, regulator pun berharap manajemen bisa membuka kerja sama dengan sejumlah mitra semisal perbankan untuk memasarkan produk-produknya.
"Banknya siapa saja boleh," ungkapnya.
Selain itu dengan kehadiran POJK nomor 1 tahun 2018 tentang kesehatan keuangan bagi perusahaan asuransi berbadan hukum usaha bersama, ia menyebut pihaknya akan mengawasi perkembangan bisnis di AJB Bumiputera dengan lebih ketat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News