Reporter: Galvan Yudistira | Editor: Adi Wikanto
Jakarta. PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN) mencatat setoran uang tebusan di program tax amnesty Rp 408,7 miliar hingga Oktober 2016. Bank berkode BBTN ini mengakui dana repatriasi tax amnesty masih relatif kecil.
Namun, Direktur Consumer Banking BTN Handayani mengatakan kedepannya, ada dana repatriasi yang berpotensi masuk. Handayani mengatakan, jumlah dana repatriasi yang berpotensi masuk ini nantinya diperkirakan sebesar Rp 280 miliar.
“Selain itu sampai akhir Oktober 2016 tercatat dana deklarasi yang sudah dicatatkan BTN adalah sebesar Rp 20,4 triliun,” ujar Handayani, Senin (24/10).
Handayani mengatakan untuk dana repatriasi yang masuk sebagian besar disalurkan ke layanan konvensional berbentuk term deposit. Selain itu ada juga yang disalurkan ke produk non bank. Namun yang jelas, dana yang masuk merupakan bagian dari DPK atau dana simpanan BTN.
Sebagai gambaran, secara umum, pemerintah melalui Dirjen Pajak sampai (24/10) mencatat dana tebusan yang masuk sebesar Rp 97,7 triliun. Dengan dana repatriasi sebesar Rp 143 triliun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News