Reporter: Ferrika Sari | Editor: Tendi Mahadi
Menurut catatan Kontan.co.id, sejumlah perusahaan asuransi berusaha memenuhi ketentuan tersebut. Ambil contoh saja, PT Asuransi Bintang Tbk dan PT Capital Life Indonesia.
Direktur Utama Asuransi Bintang HSM Widodo mengaku sudah memiliki direktur kepatuhan baru. Hal ini telah diputuskan pada rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) yang digelar pada 19 Desember 2019.
Baca Juga: Beleid OJK terbit, asuransi wajib punya direktur kepatuhan demi perkuat tata kelola
Sementara Capital Life Indonesia telah mengajukan nama direktur kepatuhan kepada OJK untuk melakukan fit and proper test. Direktur Utama Capital Life Antony Japari menyatakan direktur itu nantinya akan fokus menangani terkait legal, compliance dan risk management.
"Capital Life melihat dengan adanya direktur kepatuhan ini, maka dari sisi operasional perusahaan akan lebih memenuhi dan dari sisi bisnis akan lebih sehat. Tentu saja ada biaya seperti gaji Direksi dan sebagainya tapi manfaatnya jauh lebih besar dari biaya itu," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News