kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.319.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Siapa Bilang Kelas Rawat Inap Bakal Dihapus? Ini Penjelasan BPJS Kesehatan dan DJSN


Kamis, 16 Desember 2021 / 08:54 WIB
Siapa Bilang Kelas Rawat Inap Bakal Dihapus? Ini Penjelasan BPJS Kesehatan dan DJSN
ILUSTRASI. BPJS Kesehatan membantah adanya penghapusan kelas-kelas rawat inap yang akan diterapkan secara bertahap mulai 2022. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Beredar kabar pemerintah berencana menghapus kelas rawat inap dalam program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan pada tahun depan. Alhasil, berita tersebut menjadi pembahasan hangat para warganet (netizen) di media sosial, salah satunya Twitter. 

Ada yang mengaitkan penghapusan kelas tersebut akibat utang pemerintah yang begitu banyak sehingga bisa meminimalisasi kebangkrutan negara, seperti cuitan dari akun @Irfan68822930. 

"Ini karena utang pemerintah sudah terlalu banyak belasan ribu triliun maka imbas salah satunya klas BPJS Kesehatan tahun 2022 dihapus karena modal pemerintah RI sudah bangkrut, belum lagi keuangan lainnya yang dibikin kek gini & lainnya lagi cara-caranya untuk nutupi kebangkrutan," katanya, dikutip Kompas.com, Rabu (15/12/2021). 

Ada juga unggahan dari akun @alisyarief yang mengingatkan kepada masyarakat untuk menjaga kesehatan lantaran BPJS Kesehatan tak menanggung biaya rawat inap tahun depan. 

"Selalu jaga kesehatan, jangan pernah sampai jatuh sakit, apalagi harus rawat inap. BPJS tidak akan membayar lagi biaya rawat inap. Mungkin rakyat sudah dianggap sejahtera ada kaya raya," cuitan Ali Syarief. 

Baca Juga: Cara mengecek saldo BPJS Ketenagakerjaan, tak perlu ke kantor cabang

Lantas, benarkah kelas rawat inap akan dihapus dan tak menjadi tanggungan dari BPJS Kesehatan? 

BPJS Kesehatan Bantah Penghapusan Kelas Rawat Inap

BPJS Kesehatan membantah adanya penghapusan kelas-kelas rawat inap yang akan diterapkan secara bertahap mulai 2022. 

"Kata siapa dihapus? Apa sudah ada aturan mainnya?" kata Kepala Humas BPJS Kesehatan M Iqbal Anas Ma'ruf kepada Kompas.com, Senin (13/12/2021). 

Baca Juga: Cek tagihan BPJS Kesehatan lewat ponsel, gampang banget




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×