kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,02   -8,28   -0.91%
  • EMAS1.318.000 0,61%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Siapa Bilang Kelas Rawat Inap Bakal Dihapus? Ini Penjelasan BPJS Kesehatan dan DJSN


Kamis, 16 Desember 2021 / 08:54 WIB
Siapa Bilang Kelas Rawat Inap Bakal Dihapus? Ini Penjelasan BPJS Kesehatan dan DJSN
ILUSTRASI. BPJS Kesehatan membantah adanya penghapusan kelas-kelas rawat inap yang akan diterapkan secara bertahap mulai 2022. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

Ia menjelaskan, kelas rawat inap yang selama ini diterapkan terbagi atas kelas 1, kelas 2, dan kelas 3, nantinya akan disederhanakan. Menjadi kelas A untuk penerima bantuan iuran jaminan kesehatan nasional (PBI JKN) dan kelas B bagi non-PBI atau peserta BPJS Kesehatan mandiri. 

"Jadi tidak sama, kelas yang sekarang tidak ada kriteria yang terstandardisasi. Harus memenuhi 12 kriteria mutu dan keselamatan pasien," kata dia. 

Adapun 12 kriteria mutu tersebut meliputi bahan bangunan, minimal luas meter persegi per tempat tidur, jarak antartempat tidur serta standar tempat tidur, jumlah maksimal tempat tidur per ruangan, nakas per tempat tidur, dan suhu ruangan. 

Kriteria berikutnya spesifikasi kamar mandi dalam ruangan, tirai, atau partisi antartempat tidur, ventilasi udara, pencahayaan ruangan, spesifikasi kelengkapan tempat tidur, serta terakhir adalah ruangan yang telah terbagi atas jenis kelamin, usia, jenis penyakit (infeksi, non-infeksi, dan bersalin). 

Soal penyesuaian iuran dampak dari standardisasi kelas rawat inap tersebut, pihaknya tengah merancang regulasinya. Namun, sekali lagi ia menekankan bahwa untuk saat ini, tidak ada perubahan manfaat jaminan sosial kesehatan, termasuk perubahan iuran. 

"Peraturan tersebut masih berproses dalam perumusan dan hingga saat ini masih menggunakan aturan yang sebelumnya," ujarnya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "BPJS Kesehatan dan DJSN Kompak Bantah Kelas Rawat Inap Akan Dihapus"
Penulis : Ade Miranti Karunia
Editor : Akhdi Martin Pratama

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×