kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.894.000   23.000   1,23%
  • USD/IDR 16.408   -9,00   -0,05%
  • IDX 7.123   28,22   0,40%
  • KOMPAS100 1.037   6,50   0,63%
  • LQ45 808   5,85   0,73%
  • ISSI 223   0,48   0,21%
  • IDX30 422   2,44   0,58%
  • IDXHIDIV20 502   0,36   0,07%
  • IDX80 117   0,77   0,66%
  • IDXV30 119   -0,12   -0,10%
  • IDXQ30 138   0,29   0,21%

Siapkan interlink, OJK tekankan manajemen risiko


Selasa, 02 Juni 2015 / 19:14 WIB
Siapkan interlink, OJK tekankan manajemen risiko
ILUSTRASI. MasterChef masuk sebagai salah satu kompetisi memasak paling bergengsi dunia menurut Auguste Escoffier School of Culinary Arts


Reporter: Tendi Mahadi | Editor: Yudho Winarto

JAKARTA. Dalam upaya meningkatkan sinergi antar pelaku usaha industri keuangan non bank (IKNB) syariah melalui konsep interlink, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bakal menekankan aspek manajemen risiko. Hal ini untuk menjaga kondisi perusahaan yang ikut serta tetap sehat.

Makin banyaknya kerja sama di kalangan IKNB syariah memang membuka potensi mereka untuk mencatatkan pertumbuhan yang lebih tinggi. Namun di sisi lain, bila salah satu pihak mengalami masalah, maka potensi untuk memberikan dampak negatif bagi mitra mereka pun bisa lebih besar.

Makanya, Direktur IKNB Syariah OJK Mochammad Muchlasin bilang sejumlah ketentuan soal manajemen risiko bakal disinergikan untuk menjaga laju bisnis tetap aman. "Kita akan paksa mereka untuk terus memenuhi aturan manajemen risiko tersebut," kata dia.

OJK memang sudah mengeluarkan POJK nomor 1 tahun 2015 tentang Penerapan Manajemen Risiko bagi Lembaga Jasa Keuangan Non-Bank. Dalam beleid tersebut penerapan manajemen risiko paling sedikit meliputi pengawasan aktif direksi, dewan komisaris atau yang setara.

Selain itu penerapan manajemen risiko juga mencakup kecukupan kebijakan, prosedur, dan penetapan limit risiko, serta kecukupan proses identifikasi, pengukuran, pemantauan dan pengendalian risiko. Lalu mengenai sistem informasi manajemen risiko yang memadai dan sistem pengendalian internal yang menyeluruh.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Digital Marketing for Business Growth 2025 : Menguasai AI dan Automation dalam Digital Marketing

[X]
×