Reporter: Issa Almawadi | Editor: Uji Agung Santosa
JAKARTA. Meski belum menerima proposal resmi, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan rencana MNC Kapital untuk melebur Bank MNC Internasional dan Bank Pundi tetap berjalan. Keyakinan OJK mengacu pada penempatan dana MNC Kapital di Bank Pundi sebesar Rp 100 miliar sebagai komitmen rencana merger anak usahanya itu.
Bahkan, Nelson Tampubolon, Kepala Eksekutif Pengawasan Perbankan OJK menilai, rencana tersebut sangat mungkin terealisasi di tahun ini. "Waktu sampai akhir tahun kan tersisa kurang lebih 7 bulan. Jadi kemungkinanya masih cukup besar," terang Nelson kepada KONTAN, Kamis (28/5).
Nelson pun memaklumi soal proposal resmi yang tak kunjung diajukan MNC Kapital. Pasalnya, lanjut Nelson, banyak persyaratan administratif yang perlu disepakati MNC Kapital dan para pemegang saham Bank Pundi.
OJK sendiri sudah memberi restu kepada MNC Kapital untuk bisa menguasai lebih dari 40% kepemilikan di Bank MNC jika rencana merger tersebut terealisasi. "Secara aturan, MNC Kapital bisa kuasai 40% lebih saham di Bank MNC karena ada proses merger dengan Bank Pundi," ucap Nelson.
Sebelumnya, Darma Putra, Direktur Utama MNC Kapital menuturkan, proses rencana merger Bank MNC dan Bank Pundi terus berjalan. Darma juga mengakui, proses merger tersebut tidak gampang. "Karena banyak tahapan, detailnya juga sedang dibicarakan dengan Bank Pundi dan pemegang sahamnya. Jika dalam waktu dekat capai kesepakatan, maka akan difinalkan," ucap Darma.
Darma bilang, pihaknya juga belum bisa memastikan nilai persentase kepemilikan MNC Kapital di bank hasil merger tersebut. Darma hanya mengatakan, MNC Kapital bakal menjadi pemegang saham pengendali dan Bank MNC yang akan jadi surviving company.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News