Reporter: Laurensius Marshall Sautlan Sitanggang, Yuwono Triatmodjo | Editor: Dupla Kartini
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rencana penanaman modal PT Minna Padi Investama Sekuritas Tbk (PADI) ke PT Bank Muamalat Indonesia Tbk hingga kini belum terlaksana. Meski demikian, rencana tersebut belum padam. Minna Padi kembali melanjutkan rencana penerbitan saham baru alias rights issue, guna mendanai rencana menjadi pembelian siaga rights issue Bank Muamalat.
Dalam pengumuman di situs Bursa Efek Indonesia, Senin (15/1), manajemen Minna Padi menyebutkan akan menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) dengan dua agenda, yakni meminta persetujuan penambahan jumlah direksi serta komisaris, dan penambahan modal.
Minna Padi juga menyebutkan, akan merilis sebanyak-banyaknya 11,3 miliar saham baru. Taruh kata memakai harga saham PADI, Selasa (16/1), sebesar Rp 810 per saham, maka rights issus Minna Padi kira-kira dapat menghasilkan dana segar Rp 9,15 triliun.
"Untuk detail harga belum bisa diungkap. Dana akan dipakai untuk membeli Bank Muamalat. Namun valuasinya kini, sedang kami hitung ulang," ujar Setiawan Ichlas, pemegang 15,19% saham Minna Padi, kepada KONTAN, kemarin.
Sayangnya, Setiawan belum bisa menyebutkan siapa calon pembeli siaga rights issue Minna Padi. Sementara Harry Danardojo, Head of Strategic and Corporate Planning Minna Padi, tak merespon permintaan konfirmasi dari KONTAN.
Namun yang jelas, aksi tersebut akan memberikan efek dilusi hingga 50%. RUPSLB Minna Padi itu rencananya akan dilaksanakan pada 7 Februari mendatang.
Asal tahu saja, tahun 2017 lalu PADI sempat mengumumkan rencana rights issue. Kala itu, jumlah saham baru yang akan diterbitkan sebanyak 5 miliar. "Memang kami buat maksimal perolehan Rp 7 triliun. Namun yang akan kami terbitkan kemungkinan hanya Rp 4,5 triliun," tutur Harry pada Oktober 2017 silam.
Rencana rights issue itu sejatinya sempat berubah, karena Minna Padi justru akan merilis obligasi subordinasi (subdebt), yang juga dalam kerangka rencana pembelian Bank Muamalat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News