kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.179   21,00   0,13%
  • IDX 7.071   87,46   1,25%
  • KOMPAS100 1.057   17,05   1,64%
  • LQ45 831   14,47   1,77%
  • ISSI 214   1,62   0,76%
  • IDX30 424   7,96   1,91%
  • IDXHIDIV20 511   8,82   1,76%
  • IDX80 121   1,93   1,63%
  • IDXV30 125   0,91   0,73%
  • IDXQ30 141   2,27   1,63%

Simak Jurus BRI Melindungi Data dan Transaksi Nasabah dari Modus Penipuan Siber


Rabu, 23 November 2022 / 16:01 WIB
Simak Jurus BRI Melindungi Data dan Transaksi Nasabah dari Modus Penipuan Siber
ILUSTRASI. Nasabah melakukan transaksi melalui aplikasi BRImo di Jakarta, Jumat (18/11/2022).


Reporter: Selvi Mayasari | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Modus kejahatan siber atau digital semakin beragam bentuknya, seiring dengan pesatnya pertumbuhan tingkat adopsi teknologi digital.

Sebagai salah satu bank terbesar di Tanah Air, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI telah mengimplementasikan berbagai langkah untuk melindungi nasabahya dari kejahatan siber.

Corporate Secretary BRI Aestika Oryza Gunarto mengatakan, dalam menjaga dan melindungi data nasabah, BRI berfokus kepada penerbitan kebijakan internal, termasuk kewajiban dan sanksi bagi pekerja serta para partner dan vendor dalam menjaga data, juga pembentukan organ CISO (Chief Information Security Officer).

"Selain itu kami juga melakukan penguatan dari sisi perangkat keamanan jaringan dan penggunaan teknologi seperti data loss prevention (DLP). Network security assessment dan penetration testing juga selalu kami lakukan untuk senantiasa meningkatkan kewaspadaan," kata Aestika kepada Kontan.co.id, Selasa (22/11).

Baca Juga: Pinjam KUR BRI Rp 150 juta 2022, Berapa Cicilan Bulanan dan Syarat Pengajuannya?

Satu hal yang juga pihaknya kedepankan serta mengajak serta adalah kolaborasi antar institusi, termasuk juga regulator lintas industri, untuk melakukan pertukaran pengetahuan serta informasi modus kejahatan dan serangan siber dan juga untuk edukasi masyarakat.

Menurut Aes, hal tersebut perlu di lakukan agar manfaat penguatan ketahanan secara sistemik diperoleh oleh seluruh industri. "Kejahatan siber sudah dilakukan secara kolektif dan terorganisasi, sudah sewajarnya kita melakukan hal serupa sebagai bagian dari defensive measures industri jasa keuangan," tambahnya.

Aes juga menuturkan, keamanan rekening nasabah menjadi tanggung jawab bersama, antara pemilik rekening dan perbankan. Bagi BRI, keamanan data pribadi nasabah merupakan aspek yang sangat penting karena hal tersebut merupakan sebuah amanah yang dipercayakan oleh nasabah BRI.

Dari sisi edukasi, BRI juga secara kontinyu melakukan edukasi kepada masyarakat baik melalui social media resmi milik BRI hingga di media massa agar awareness masyarakat akan keamanan data pribadi terus meningkat.

Aes menjelaskan, BRI mengambil langkah-langkah untuk memastikan keamanan data pribadi nasabah, sejalan dengan beberapa peraturan pemerintah dan regulator seperti kerahasiaan privasi data nasabah yang diatur dalam POJK Nomor 1/POJK.07/2013 tentang Perlindungan Konsumen di Jasa Keuangan (yang disempurnakan dengan POJK Nomor 31/POJK.07/2020 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Konsumen dan Pelayanan Publik di Jasa Keuangan).

Selain itu juga SEOJK Nomor 14/SEOJK.07/2014 tentang Kerahasiaan dan Keamanan Data dan/atau Informasi Pribadi Konsumen, serta rencana pemberlakukan RUU PDP (Rancangan Undang-undang Perlindungan Data Pribadi).

Baca Juga: Cara Setor Tunai di ATM BRI, Hanya Bisa Pecahan Rp 50.000 dan Rp 100.000

"Amanah dan regulasi di atas kami terjemahkan menjadi tindakan konkrit dalam memastikan keamanan data nasabah," ujar Aes.

Selain itu, BRI juga memastikan akan mengeluarkan biaya yang cukup dan memadai untuk melakukan pengamanan teknologi digital perusahaan. Ini pihaknya kaitkan juga dengan profil risiko perusahaan serta profil risiko nasabah agar mendapatkan cost effectiveness-nya.

"Sebagai rule-of-thumb, common practice-nya adalah sekitar 30% dari IT spending dialokasikan untuk IT security. Besarannya tentu relatif terhadap perspektif bank, namun kami merasa tidaklah bijak untuk bertaruh dengan keamanan data nasabah dan ini betul-betul menjadi concern BRI," katanya.

Terkait dengan kerahasiaan data, BRI menghimbau agar nasabah lebih berhati-hati dan tidak menginformasikan kerahasiaan data pribadi, juga data perbankan (seperti no. rekening, no. kartu, PIN, user & password internet banking, OTP, dan sebagainya) kepada orang lain termasuk yang mengatasnamakan BRI, baik melalui tautan, website, maupun pesan singkat dari sumber tidak resmi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.

"BRI terus mengimbau seluruh nasabah untuk waspada kepada segala bentuk modus penipuan & kejahatan perbankan yang dilakukan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab," tegas Aes.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×