kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Simak jurus pemerintah untuk selamatkan Jiwasraya


Selasa, 07 Mei 2019 / 06:15 WIB
Simak jurus pemerintah untuk selamatkan Jiwasraya


Reporter: Ferrika Sari | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) terus berupaya untuk menyelamatkan PT Asuransi Jiwasraya (Persero) yang mengalami tekanan likuiditas akibat gagal bayar polis saving plan. Nah, kali ini salah satu yang akan ditempuh adalah dengan mempersiapkan pembentukan holding asuransi BUMN. Lewat holding ini, pemerintah meyakini bisa membantu permodalan Jiwasraya.

"Salah satu (tujuan holding BUMN asuransi) iya, ingin membantu Jiwasraya melalui permodalan dari holding," ujar Deputi Bidang Usaha Jasa Keuangan, Jasa Survei dan Konsultan Kementerian BUMN Gatot Trihargo Minggu (5/5).

Menurutnya, membantu permodalan Jiwasraya sesuai dengan tujuan utama pembentukan holding yakni untuk menyehatkan industri asuransi di Indonesia. Selain itu, kata Gatot, pembentukan holding ini bisa menekan beban biaya perusahaan dan membuat proses bisnis menjadi lebih efisien.

“Kami ingin memperbesar industri asuransi baik dari asuransi jiwa, asuransi umum maupun reasuransi,” ungkap Gatot.

Ada beberapa nama perusahaan yang dipastikan masuk dalam holding asuransi. Mereka adalah Asuransi Jiwasraya, Jasa Raharja, Askrindo, Jamkrindo, Jasindo, Reasuransi Nasional Indonesia, Reasuransi Indonesia Utama dan Asuransi Asei. Nantinya Jasa Raharja akan ditunjuk sebagai induk usaha membawahi perusahaan asuransi lain.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×