Reporter: Selvi Mayasari | Editor: Tendi Mahadi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berupaya mendorong industri Bank Perekonomian Rakyat (BPR) dalam akselerasi transformasi digital.
Direktur Pengaturan Kelembagaan, Produk dan Aktivitas Perbankan Departemen Pengaturan dan pengembangan Perbankan OJK, Indah Iramadhini mengatakan, digitalisasi menjadi salah satu fokus OJK dalam pengembangaan industri BPR.
"Roadmap pengembangan industri BPR berfokus pada penguatan daya saing BPR di era digitalisasi, salah satunya mendorong inovasi produk dan layanan berbasis digital serta mendorong kolaborasi dan konektivitas dengan Lembaga lain terutama terkait digitalisasi," ungkap Indah dalam seminar "Sinergi Bank Umum dan BPR Dalam Digitalisasi Layanan Perbankan", Jumat (23/6).
Salah satunya kata Indah, OJK mendukung kerja sama BPR dengan fintech lending. Yakni, membuka peluang penyaluran kredit secara channeling maupun referral melalui fintech lending. Selain itu, peluang perluasan jangkauan penyaluran kredit melalui sindikasi antar BPR.
Baca Juga: J Trust Bank Catatkan Laba Senilai Rp 73,23 Miliar pada Kuartal I
Menurutnya, transformasi digital BPR tertuang dalam Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK), dimana BPR bisa bekerja sama dengan Lembaga Jasa Keuangan Lain (LJK).
Indah membeberkan beberapa peluang transformasi digital BPR. Pertama, digitalisasi kegiatan usaha BPR yang mencakup digitalisasi proses pembukaan rekening tabungan/deposito melalui website/mobile-apps dan kerja sama dengan pihak lain, pengajuan kredit secara online, serta pemanfaatan credit scoring dalam analisa pengajuan kredit dan loan originating system (LOS).
Kedua, transfer dana yang dilakukan melalui kerja sama dengan pihak lain, seperti fintech payment, penyedia Jasa Pembayaran/PJP dan bank umum sebagai bank induk pada GPN).
Ketiga, yakni digitalisasi dalam bidang pembayaran. Hal ini meliputi payment point melalui kerja sama dengan biller, pembayaran berbasis QRIS melalui kerja sama dengan penyelenggara QRIS, serta agen pemasar dari penerbit uang elektronik.
Baca Juga: Potensi Dinilai Besar, Perbankan Ramai-Ramai Merilis Obligasi Hijau
Terakhir, yaitu pengembangan fitur mobile banking melalui financial planning untuk nasabah, dan pengembangan super-apps BPR dengan menggandeng ekosistem/ value chain terkait.
"Sebenarnya dari kami telah membuka kepada BPR silahkan melakukan digitalisasi dengan bekerjasama baik dengan LJK termasuk bank umum maupun lainnya. Namun juga tetap harus melihat persyaratan yang diperlukan," tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News