kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.056   72,62   1,04%
  • KOMPAS100 1.055   15,00   1,44%
  • LQ45 829   12,33   1,51%
  • ISSI 214   1,30   0,61%
  • IDX30 423   7,18   1,73%
  • IDXHIDIV20 510   7,60   1,51%
  • IDX80 120   1,78   1,50%
  • IDXV30 125   0,87   0,70%
  • IDXQ30 141   2,08   1,49%

Sinarmas MSIG Life perbesar kontribusi asuransi unitlink


Minggu, 27 Januari 2019 / 13:51 WIB
Sinarmas MSIG Life perbesar kontribusi asuransi unitlink


Reporter: Galvan Yudistira | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Asuransi Jiwa Sinarmas MSIG (Sinarmas MSIG Life) pada tahun ini akan memperbesar porsi produk asuransi berbalut investasi pada tahun ini. Salah satu caranya dengan  mengoptimalkan produk bancassurance hasil kerjasama dengan Bank Bukopin.

Herman Sulistyo, Direktur Sinarmas MSIG Life mencatat, sampai akhir 2018 lalu jumlah premi bancassurance yang terkumpul dari kerjasama dengan Bank Bukopin mencapai Rp 8,8 miliar. “Pada tahun ini kami menargetkan jumlah premi bancassurance hasil kerjasama dengan Bank Bukopin sebesar Rp 50 miliar,” kata Herman ketika ditemui setelah acara peluncuran dua produk bancaasurance, B Smile Insurance dan B Smile Protection, Jumat (25/1).

Ada beberapa faktor yang mempengaruhi pertumbuhan premi bancassurance hasil kerjasama dengan Bank Bukopin yang mencapai lima kali lipat ini. Menurut Herman, ini disebabkan karena masyarakat Indonesia yang menggemari produk asuransi berbalut investasi seperti bancassurance.

Saat ini, menurut Herman, produk unitlink, baru menyumbang 30% dari total premi Sinarmas MISG Life. Pada 2019 ini rasio produk unitlink terhadap total premi Sinarmas MSIG Life diproyeksikan naik menjadi 50%.

Dalam tiga sampai empat tahun terakhir, memang Sinarmas MSIG Life gencar meningkatkan produk unitlink.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×