kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.286.000   8.000   0,35%
  • USD/IDR 16.722   27,00   0,16%
  • IDX 8.242   -33,17   -0,40%
  • KOMPAS100 1.150   -4,66   -0,40%
  • LQ45 842   -2,15   -0,25%
  • ISSI 285   -0,47   -0,16%
  • IDX30 441   -2,54   -0,57%
  • IDXHIDIV20 511   -0,99   -0,19%
  • IDX80 129   -0,47   -0,36%
  • IDXV30 136   -1,17   -0,85%
  • IDXQ30 141   -0,13   -0,10%

Sinergi data, Taspen gandeng Kemenpan-RB


Rabu, 06 September 2017 / 21:04 WIB
Sinergi data, Taspen gandeng Kemenpan-RB


Reporter: Tendi Mahadi | Editor: Dupla Kartini

KONTAN.CO.ID - PT Taspen dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi menandatangani nota kesepahaman bersama atau memorandum of understanding (Mou) untuk mensinergikan layanan berbasis elektronik.

Direktur Utama PT Taspen Iqbal Latanro menyebut, nota kesepahaman tersebut akan memudahkan koordinasi data tentang aparatur sipil negara (ASN) antara Kementerian PAN-RB dan Taspen. Sehingga berbagai perubahan jabatan atau status terkini ASN dapat diketahui Taspen.

"Dengan ditandatanganinya nota kesepahaman ini, semakin memantapkan langkah Taspen dalam memberikan layanan prima bagi peserta ASN," kata Iqbal dalam keterangan tertulis, Rabu (6/9).

Iqbal mengatakan, untuk tahap awal, nota kesepahaman ini akan ditindaklanjuti dengan koordinasi data ASN di tingkat pusat. Dus, data ASN di Kementerian dan lembaga pusat akan diintegrasikan dengan sistem informasi yang dimiliki Taspen.

Sebelumnya, ia menyebut TASPEN juga telah menjalin sinergi layanan berbasis elektronik dengan Mahkamah Agung dan Kementerian Hukum dan HAM.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×