Reporter: Tendi Mahadi | Editor: Dupla Kartini
KONTAN.CO.ID - PT Taspen dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi menandatangani nota kesepahaman bersama atau memorandum of understanding (Mou) untuk mensinergikan layanan berbasis elektronik.
Direktur Utama PT Taspen Iqbal Latanro menyebut, nota kesepahaman tersebut akan memudahkan koordinasi data tentang aparatur sipil negara (ASN) antara Kementerian PAN-RB dan Taspen. Sehingga berbagai perubahan jabatan atau status terkini ASN dapat diketahui Taspen.
"Dengan ditandatanganinya nota kesepahaman ini, semakin memantapkan langkah Taspen dalam memberikan layanan prima bagi peserta ASN," kata Iqbal dalam keterangan tertulis, Rabu (6/9).
Iqbal mengatakan, untuk tahap awal, nota kesepahaman ini akan ditindaklanjuti dengan koordinasi data ASN di tingkat pusat. Dus, data ASN di Kementerian dan lembaga pusat akan diintegrasikan dengan sistem informasi yang dimiliki Taspen.
Sebelumnya, ia menyebut TASPEN juga telah menjalin sinergi layanan berbasis elektronik dengan Mahkamah Agung dan Kementerian Hukum dan HAM.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News