kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.172   20,00   0,12%
  • IDX 7.071   87,46   1,25%
  • KOMPAS100 1.057   17,05   1,64%
  • LQ45 831   14,47   1,77%
  • ISSI 214   1,62   0,76%
  • IDX30 424   7,96   1,91%
  • IDXHIDIV20 511   8,82   1,76%
  • IDX80 121   1,93   1,63%
  • IDXV30 125   0,91   0,73%
  • IDXQ30 141   2,27   1,63%

Skema pinjaman likuiditas melalui bank jangkar sudah masuk babak final


Rabu, 03 Juni 2020 / 13:46 WIB
Skema pinjaman likuiditas melalui bank jangkar sudah masuk babak final
ILUSTRASI. Nasabah bertransaksi di anjungan tunai mandiri (ATM) Bank Mandiri, Jakarta, Selasa (19/5/2020). PT Bank Mandiri (Persero) Tbk sejak 4 Mei 2020 telah menyiapkan uang tunai Rp19,2 triliun untuk mengantisipasi kenaikan kebutuhan di bulan Ramadan dan menjelan


Reporter: Laurensius Marshall Sautlan Sitanggang | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sebagai bentuk implementasi program pemulihan ekonomi nasional (PEN) dalam rangka menjaga stabilitas ekonomi akibat dampak pandemi Covid-19, pemerintah telah menyiapkan sederet insentif kebijakan. 

Untuk saat ini, yang menjadi sorotan pemerintah yakni perbaikan ekonomi dari sisi sektor usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).

Baca Juga: Dukung Tapera, KSPI minta PP Nomor 25 tahun 2020 dibenahi

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan sebagaimana yang telah digaungkan sebelumnya, pemerintah akan memberikan bantuan berupa subsidi bunga dan penundaan pokok cicilan selama 6 (enam) bulan kepada debitur yang kreditnya terdampak Covid-19. 

Cara ini menurut Sri Mulyani menjadi salah satu solusi pemerintah agar segmen UKM tetap bisa menjalankan usahanya di tengah kondisi sulit.

Bukan cuma itu saja, Kementerian Keuangan bersama dengan Otoritas Jasa keuangan (OJK) juga tengah merancang stimulus berupa penjaminan kredit modal kerja darurat untuk segmen UMKM yang nilai kreditnya di bawah Rp 10 miliar. 

"Kami bersama OJK sudah membuat surat keputusan bersama (SKB), untuk melaksanakan dua program ini, yaitu program subsidi bunga UMKM dan program penempatan dana untuk mendukung restrukturisasi serta program kredit modal kerja barunya. Ini kita lakukan dengan berikan jaminan dari sisi risiko kredit," ujar Sri Mulyani dalam video press conference Rapat Terbatas, Rabu (3/6).

Baca Juga: Covid-19 Menguji Resiliensi Perbankan

Untuk menjamin kredit tersebut, Kemenkeu juga telah menugaskan perusahaan plat merah yakni Perum Jamkrindo, PT Askrindo untuk menjamin kredit bagi UMKM. Nantinya, premi risiko terbesar akan dijamin oleh pemerintah.



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×