Reporter: Laurensius Marshall Sautlan Sitanggang | Editor: Tendi Mahadi
Sementara itu, dari sisi likuiditas kepada perbankan. Pemerintah bersama dengan OJK juga akan segera mengimplementasikan skema penyangga likuiditas atau yang umum disebut bank jangkar. Bank yang tunjuk sebagai penyangga likuiditas atau disebut bank peserta nantinya menurut Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso akan menampung dana likuiditas darurat.
"Kementerian Keuangan nanti akan memberikan amunisi (likuiditas) tambahan yang akan ditempatkan di beberapa bank peserta," katanya.
Baca Juga: Ini daftar lima bank pemberi bunga deposito terbesar
Dana tersebut nantinya bisa dipinjamkan ke bank yang membutuhkan likuiditas tambahan dengan jaminan berupa kredit yang direstrukturisasi atau disebut bank pelaksana. Pun, suku bunga pinjaman likuiditas lewat bank jangkar tersebut menurut Wimboh akan dipatok rendah.
"Kami nanti akan monitor, persyaratannya sudah kami bentuk. Dan bank yang bisa menjadi penyalur harus merupakan bank yang sehat dan punya kredibilitas bagus," terangnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News