Reporter: Tendi Mahadi | Editor: Dikky Setiawan
JAKARTA. Setelah melakukan sekuritisasi melalui penerbitan Efek Beragun Aset-Surat Partisipasi (EBA-SP) pada tahun lalu, PT Sarana Multigriya Financial atau SMF berharap bisa melakukan hal yang sama di segmen syariah. Hal ini sesuai POJK nomor 20 tahun 2015 tentang penerbitan dan pesyaratan efek beragun aset syariah.
Dengan ketentuan ini, Direktur Utama SMF Raharjo Adisusanto menyebut pihaknya bisa melakukan sekuritisasi melalui Efek Beragun Aset Syariah- Surat Partisipasi (EBAS-SP). "Aturannya sudah keluar tahun lalu, tahun ini diharapkan bisa terealisasi," kata dia, Kamis (28/1).
Sejumlah pembicaraan dengan perbankan penyalur KPR yang bermain di segmen syariah pun sudah dilakukan. Walaupun masih ada beberapa ketentuan pendukung yang masih ditunggu aturannya.
Seperti aturan di bursa efek, KSEI, sampai perpajakan. "Masih dipelajari juga untuk menentukan jenis-jenis akad yang cocok," ungkap Raharjo.
Untuk nilai sekuritisasi EBAS-SP di tahun ini sendiri, dia bilang menimal harus mencapai angka Rp 200 miliar. Dengan jumlah sebesar itu berarti sudah mencapai skala keekonomian. Pasalnya masih ada biaya-biaya lain yang harus dipenuhi semisal biaya konsultan, bank kustodian, dan lain sebagainya.
Secara total, SMF mematok target sekuritisasi sebesar Rp 2 triliun hingga penghujung 2016 ini. Artinya dari sekuritisasi di segmen syariah, diharapkan bisa memberi sumbangan sebesar 10%.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News