Reporter: Christine Novita Nababan | Editor: Sanny Cicilia
JAKARTA. PT Sarana Multigriya Finansial (SMF) menargetkan meraup dana sedikitnya Rp 1 triliun dari penerbitan Efek Beragun Aset Surat Partisipasi (EBA-SP). Dana tersebut akan digunakan SMF untuk mendongkrak aktivitas usaha pembiayaan sekunder perumahan.
Namun demikian, SMF harus sedikit bersabar menerbitkan produk sekuritisasi aset perumahan tersebut hingga peraturannya dirampungkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). “Diharapkan, bisa berjalan pada separuh pertama tahun ini,” imbuh Raharjo Adisusanto, Direktur Utama SMF ditemui KONTAN, Senin (20/1).
Dana EBA-SP, lanjut Raharjo, bakal mendongkrak pendanaan perseroan dalam menyalurkan pembiayaan perumahan, baik dalam bentuk sekuritisasi aset atau pembiayaan kepada penyalur kredit perumahan. Hingga saat ini, tercatat baru PT Bank Tabungan Negara Tbk (Persero) yang menerima pembiayaan melalui sekuritisasi aset perumahan.
EBA-SP akan memperkaya produk sekuritisasi bagi investor. Asal tahu saja, selama ini, SMF menerbitkan Kontrak Investasi Kolektif Efek Beragun Aset (KIK EBA). KIK EBA ini merupakan kontrak yang dibuat antara manajer investasi dan bank kustodian yang juga pemegang unit penyertaan sebagai investor, berbeda dengan EBA SP yang diterbitkan sendiri oleh SMF.
Hingga akhir tahun lalu, SMF tercatat menyalurkan total Rp 3,5 triliun, yakni untuk pembiayaan sebesar Rp 2,5 triliun dan sekuritisasi aset mencapai Rp 1 triliun. Nah, melihat prospek tahun ini, SMF optimistis mampu melampaui pencapaian tahun sebelumnya. “Pastinya akan lebih besar dari tahun sebelumnya, hanya belum diproyeksikan tumbuh berapa persen,” terang dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News