Reporter: Amanda Christabel | Editor: Tendi Mahadi
Antonius menjelaskan, permasalahan yang krusial adalah permodalan dari BPD terutama jika harus spin off. “Karena dari satu bank yang memiliki unit syariah, kemudian menjadi dua bank yakni konvensional dan syariah yang masing-masing membutuhkan kecukupan permodalan, yang belum tentu akan mempunyai dua bank yang permodalannya cukup sesuai ketentuan,” tambahnya.
Lain halnya jika hal tersebut adalah konversi, Antonius berkata permodalan tidak menjadi permasalahan, tetapi membutuhkan berbagai persiapan mulai dari produk, sistem, akad dan lainnya yang sesuai dengan prinsip syariah.
“Potensi bank syariah sangat besar, mengingat jumlah penduduk yang beragama Islam sangat banyak, dan kesadaran serta pengetahuan terkait bank syariah terus meningkat,” tutupnya.
Sementara itu, PT Bank Sumut pada saat ini belum memiliki rencana untuk konversi menjadi bank syariah. Sekretaris Perusahaan Bank Sumut, Syahdan Siregar bilang saat ini Bank Sumut fokus untuk meningkatkan kinerja unit usaha syariahnya dengan konsep dual banking leverage model.
“Untuk prospek dan target bisnis bank sejalan dengan kepercayaan dari Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) yang menunjuk Bank Sumut tidak hanya penerima setoran haji, tetapi juga bank penempatan dan mitra investasi. Selain itu Bank Sumut juga menjadi penerima dana wakaf, ini diharapkan dapat meningkatkan potensi kinerja unit usaha syariah di Bank Sumut,” tutup Syahdan kepada KONTAN pada Jumat (16/7).
Selanjutnya: BRI Multifinance raih peringkat idAA
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News