kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45903,33   4,58   0.51%
  • EMAS1.313.000 -0,38%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Soal Perkawinan Muamalat-BTN Syariah, Pengamat: BPKH Tak Bisa Jadi Pengendali


Selasa, 23 Januari 2024 / 20:52 WIB
Soal Perkawinan Muamalat-BTN Syariah, Pengamat: BPKH Tak Bisa Jadi Pengendali
ILUSTRASI. Petugas teller melayani nasabah di kantor cabang Bank Muamalat Jakarta, Senin (3/7/2023). /pho KONTAN/Carolus Agus Waluyo/03/07/2023.


Reporter: Adrianus Octaviano | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rencana PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN) membeli PT Bank Muamalat Indonesia sering disebut menjadi salah satu langkah untuk memisahkan unit usaha syariah milik BTN. Di balik itu, sejatinya ada misi penyelamatan Bank Muamalat sebagai bank syariah tertua di tanah air untuk tetap berdiri.

Pengamat sekaligus Direktur Eksekutif Segara Institute Piter Abdullah mengungkapkan bahwa Bank Muamalat dan beberapa masalah di masa lalu ini sudah terlalu lama didiamkan. Oleh karenanya, rencana masuknya BTN menjadi angin segar agar ada pergantian pemegang saham pengendali.

Seperti diketahui, saat ini pemegang saham pengendali Bank Muamalat adalah Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) yang memiliki 82,66% saham. Piter pun menilai BPKH saat ini tak fokus pada bisnis apalagi di industri perbankan.

Menurutnya, Bank Muamalat memerlukan pemegang saham pengendali yang memang paham akan industri perbankan itu sendiri. Di mana, itu yang menjadi kendala Bank Muamalat selama ini.

Baca Juga: Dinilai Berat Salurkan Kredit Baru, Berikut Siasat BPD Dorong Kinerja Tahun Ini

“BPKH sendiri kan memang bukan mencari keuntungan. Adanya pergantian pemegang saham pengendali itu harusnya positif bagi BPKH karena mereka akan fokus pada tugasnya,” ujar Piter, Selasa (23/1).

Lebih lanjut, ia menilai saat ini Bank Muamalat memiliki potensi besar mengingat tetap memiliki nasabah loyal yang merupakan kunci dari bisnis perbankan yaitu kepercayaan. Itu terbukti dengan Bank Muamalat yang masih tetap bertahan di industri ini.

Sebagai informasi, Bank Muamalat memiliki simpanan dana wadiah senilai Rp 9,52 triliun per kuartal III/2023. Capaian tersebut masih meningkat dari periode sama tahun sebelumnya yang mencapai Rp 8,71 triliun.

Sementara itu, Piter menilai BTN bisa menjadi partner yang layak untuk dikawinkan dengan Bank Muamalat untuk dijadikan bank syariah. Menurutnya, unit usaha syariah milik BTN ini memiliki keunikan dengan fokus pada pembiayaan rumah.

Baca Juga: Laju Kredit UMKM Melambat Tahun Lalu, Begini Kata Bankir

Hingga kuartal III/2023, pembiayaan yang disalurkan oleh unit usaha syariah milik BTN senilai Rp 35,79 triliun. Pada periode sama tahun sebelumnya, pembiayaannya baru sekitar Rp 30,35 triliun.

”Kalau nantinya BPKH masih mau investasi di Bank Muamalat ya tak masalah, asal bukan menjadi pemegang saham pengendali,” tegasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×