kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.508.000   10.000   0,67%
  • USD/IDR 15.930   -61,00   -0,38%
  • IDX 7.141   -39,42   -0,55%
  • KOMPAS100 1.095   -7,91   -0,72%
  • LQ45 866   -8,90   -1,02%
  • ISSI 220   0,44   0,20%
  • IDX30 443   -4,74   -1,06%
  • IDXHIDIV20 534   -3,94   -0,73%
  • IDX80 126   -0,93   -0,74%
  • IDXV30 134   -0,98   -0,72%
  • IDXQ30 148   -1,09   -0,73%

Soal Spin Off Unit Syariah, Begini Rencana Dua Asuransi Miliki Grup Astra


Rabu, 09 Agustus 2023 / 16:49 WIB
Soal Spin Off Unit Syariah, Begini Rencana Dua Asuransi Miliki Grup Astra
ILUSTRASI. Dua perusahaan asuransi milik Grup Astra Financial berkomitmen menaati peraturan regulator soal pemisahan atau spin off unit usaha syariah (UUS).


Reporter: Arif Ferdianto | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dua perusahaan asuransi milik Grup Astra Financial berkomitmen menaati peraturan regulator soal pemisahan atau spin off unit usaha syariah (UUS).

Untuk diketahui, Otoritas Jasa Keuangan (POJK) menerbitkan POJK Nomor 11 Tahun 2023 tentang pemisahan unit syariah perusahaan asuransi dan reasuransi.

Baleid ini mewajibkan perusahaan asuransi melakukakn spin off apabila telah memenuhi syarat yang ditetapkan. Seperti nilai dana tabarru’ dan dana investasi mencapai minimal 50% dari perusahaan induknya.

Salah satu perusahaan asuransi milik Grup Astra yang berniat melakukan spin off adalah PT Asuransi Astra Buana (Asuransi Astra).

Presiden Direktur Asuransi Astra Christopher Pangestu mengatakan, kewajiban spin off unit syariah sesuai dengan amanat POJK, paling lambat dilakukan pada 31 Desember 2026.

“Pasti (kami ikuti aturan). Kami akan sesuaikan dengan jadwal yang ditetapkan OJK. Persiapannya sudah cukup lama, sebelum ada UU PPSK sudah kami persiapkan,” ujarnya saat ditemui di Jakarta, Rabu (9/8).

Baca Juga: OJK Sebut Unit Usaha Syariah Wajib Spin-off dengan Modal Minimum Rp100 Miliar di 2026

Christopher menyebutkan, pemisahan unit syariah perlu juga melihat dan menyesuaikan dengan kebutuhan pasar maupun grup.

“Asuransi Astra kan bagian dari value chain Astra. Kalau ke depannya (perusahaan induk) kuat, kita pasti ikut. Tapi kalau lemah, kita nggak. Tapi sejauh ini kami lihat, kami akan sesuaikan dengan grup dan POJK,” jelasnya.

Kata Christopher, kebutuhan modal untuk melakukan spin off unit usaha syariah tidak masalah bagi Grup Astra. Sebab, nilai unit usaha syariah yang akan dipisah hanya Rp 100 miliar.

Christopher menambahkan spin off UUS juga perlu memperkuat dari sisi infrastruktur, mulai dari teknologi informasi (IT), underwriting, hingga dukungan operasional lainnya.

Sementara itu, PT Asuransi Jiwa Astra (Astra Life) masih pikir-pikr untuk melakukan spin off unit syariah. Maklum, UUS perusahaan asuransi jiwa milik Grup Astra ini masih sangat muda yakni mulai efektif pada tahun 2019.

Presiden Direktur Astra Life Nico Tahir mengatakan, unit syariah Astra Life itu masih dalam tahap pengembangan, dan portofolionya pun masih terbilang kecil.

“Kami masih sangat muda jadi masih kami kembangkan, unit syariah kami itu kan baru dari 2019-2020 efektifnya.,” katanya saat ditemui di Jakarta.

Baca Juga: Allianz Life Ajukan Izin Spin Off Allianz Syariah ke OJK

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×