Reporter: Maizal Walfajri | Editor: Khomarul Hidayat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank of India Indonesia Tbk (BSWD) berencana menggelar rights issue untuk mencari dana hingga Rp 1,39 triliun. Rights issue ini berlangsung di saat perdagangan saham BSWD disuspensi otoritas Bursa Efek Indonesia (BEI) sejak 12 Februari 2018 silam.
Raharjo Satrio Unggul, Direktur Utama Bank of India Indonesia menyatakan memang ada isu terkait rencana delisting di jajaran pemegang saham. Adapun saat ini, pemegang saham pengendali BSWD adalah Bank of India dengan kepemilikan 86,04%.
Lalu, PT Panca Mantra Jaya sebanyak 10,46%. Lalu Prakash Rupchand Chugani sebanyak 0,99%, Prakash juga memiliki hubungan terafiliasi dengan PT Panca Mantra Jaya. Lalu, masyarakat memiliki sebanyak 2,51%.
“Delisting terjadi ketika jumlah saham publik tidak terlalu banyak, sehingga waktu itu di freeze terlebih dahulu. Sampai saat ini, belum ada keputusan yang pasti dari pemegang saham,” ujar Raharjo kepada Kontan.co.id pada Selasa (15/11).
Baca Juga: J Trust Bank Optimistis Penuhi Modal Inti Minimum Rp 3 Triliun
Ia melanjutkan, para pemegang saham masih belum menentukan sikap untuk mengaktifkan pergerakan BSWD atau tetap dibekukan pada bursa tanah air. Kalaupun harus melakukan delisting, pemegang saham belum memutuskan skema pengembalian saham publik tersebut.
“Belum ada kebutuhan dari mereka untuk float lagi. Memang sudah ada diskusi, tapi belum ada keputusan baik dari pemegang saham mayoritas maupun minoritas,” jelasnya.
Asal tahu saja, BSWD bakal menggelar Penambahan Modal dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu IV (PMHETD IV) sebanyak-banyaknya 1,38 miliar saham biasa.
Ini setara 50% dari modal ditempatkan disetor penuh Perseroan setelah PMHMETD IV dengan nilai nominal Rp 200 per saham. Sehingga dana segar yang akan dihimpun oleh BSWD mencapai Rp 1,39 triliun.
Sedangkan manajemen menetapkan harga pelaksanaan sebesar Rp 1.000 per lembar saham pada aksi rights issue ini. Ini berada di bawah harga saham BSWD sebelum dibekukan pada 2018 silam sebesar Rp 1.375 per lembar saham.
Isu untuk melakukan delisting pun sempat mencuat pada 2021 lalu. Kala itu, I Gede Nyoman Yetna yang masih menjabat sebagai Direktur Penilaian Perusahaan Bursa Efek Indonesia (BEI) menyebut, bursa memang telah melakukan suspensi atas saham BSWD sejak 12 Februari 2018. Suspensi ini dilakukan atas permintaan perusahaan terkait rencana penghapusan sukarela atawa voluntary delisting.
Berdasarkan keterbukaan informasi yang disampaikan perusahaan, saat ini BSWD sedang menunggu keputusan dari pengendali, Bank of India mengenai tindak lanjut rencana delisting. BSWD sejauh ini masih menjalankan kegiatan operasional perbankan secara normal. Karena masih berstatus sebagai perusahaan tercatat, BSWD juga secara berkala tetap menyampaikan keterbukaan informasi kepada publik.
Baca Juga: Tiga dari 18 Bank Belum Ada Rencana Kejar Modal Inti Rp 3 Triliun
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News