kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.326.000 0,53%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Stabilitas sektor jasa keuangan terjaga, fungsi intermediasi mengalami perbaikan


Kamis, 30 September 2021 / 13:36 WIB
Stabilitas sektor jasa keuangan terjaga, fungsi intermediasi mengalami perbaikan
ILUSTRASI. Deputi Komisioner Hubungan Masyarakat dan Logistik OJK, Anto Prabowo.


Reporter: Dina Mirayanti Hutauruk | Editor: Yudho Winarto

Penurunan SBDK telah diteruskan pada penurunan suku bunga kredit ke level yang cukup kompetitif, antara lain suku bunga kredit modal kerja yang telah turun di bawah level 9,00% ke level 8,92%.

Industri asuransi mencatatkan penghimpunan premi asuransi pada Agustus 2021 sebesar Rp20,9 triliun dengan rincian Asuransi Jiwa sebesar Rp13,6 triliun, Asuransi Umum dan Reasuransi sebesar Rp7,3 triliun.

Baca Juga: Diskon PPnBM diperpanjang, industri pembiayaan yakin kinerja makin kencang

Fintech P2P lending pada Agustus 2021 mencatatkan outstanding pembiayaan sebesar Rp26,09 triliun atau tumbuh sebesar 115,1% yoy. Piutang perusahaan pembiayaan pada Agustus 2021 masih terkontraksi sebesar 8,5% yoy.

Di pasar modal, hingga 28 September 2021, jumlah penawaran umum yang dilakukan emiten mencapai 134, dengan total nilai penghimpunan dana mencapai Rp264,5 triliun. Dari jumlah penawaran umum tersebut, 37 di antaranya dilakukan oleh emiten baru.

Dalam pipeline saat ini terdapat 73 emiten yang akan melakukan penawaran umum dengan total indikasi penawaran sebesar Rp35,72 triliun.

Sementara itu, profil risiko lembaga jasa keuangan pada Agustus 2021 masih relatif terjaga dengan rasio NPL gross tercatat sebesar 3,35% (NPL net: 1,08%).

Rasio nilai tukar perbankan dapat dijaga pada level yang rendah terkonfirmasi dari rasio Posisi Devisa Neto (PDN) Agustus 2021 sebesar 2,09%, jauh di bawah ambang batas ketentuan sebesar 20%.

Sementara itu, likuiditas berada pada level yang memadai. Rasio alat likuid/non- core deposit dan alat likuid/DPK per Agustus 2021 terpantau masing-masing pada level 149,72% dan 32,67%, di atas threshold masing-masing sebesar 50% dan 10%.

Baca Juga: BEI mencatat 3,7 juta single investor identification (SID) baru di tahun ini

Permodalan lembaga jasa keuangan sampai saat ini terjaga dengan pada level yang memadai. Capital Adequacy Ratio perbankan tercatat sebesar 24,41%.

Risk-Based Capital industri asuransi jiwa dan asuransi umum masing-masing tercatat sebesar 633,6% dan 336,8%, jauh di atas ambang batas ketentuan sebesar 120%. Begitupun gearing ratio perusahaan pembiayaan yang sebesar 1,96 kali, jauh di bawah batas maksimum 10 kali.

"OJK akan terus mendukung kebijakan Pemerintah untuk mendorong sektor usaha yang berdampak bagi pemulihan ekonomi nasional. OJK juga akan memperkuat koordinasi dengan para stakeholder dalam rangka menjaga stabilitas sistem keuangan khususnya dalam mengantisipasi risiko tapering di advanced economies," pungkas Anto.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×