kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.595.000   15.000   0,58%
  • USD/IDR 17.905   -83,00   -0,46%
  • IDX 6.132   10,38   0,17%
  • KOMPAS100 795   2,00   0,25%
  • LQ45 608   0,26   0,04%
  • ISSI 213   1,28   0,61%
  • IDX30 337   -0,36   -0,11%
  • IDXHIDIV20 429   1,92   0,45%
  • IDX80 91   0,22   0,24%
  • IDXV30 116   0,99   0,86%
  • IDXQ30 110   0,25   0,22%

Stanchart layani penagihan bagi MPM Finance


Selasa, 02 Mei 2017 / 14:08 WIB


Reporter: Galvan Yudistira | Editor: Dupla Kartini

JAKARTA. Standart Chartered Bank Indonesia (Stanchart Indonesia) memberikan layanan penagihan reguler sistem kliring nasional Bank Indonesia Generasi II (SKN BI G2) bagi PT Mitra Pinashtika Mustika Finance (MPM Finance).

Stanchart merupakan salah satu dari 10 bank yang menyediakan fitur SKN BI G2. Dengan kerja sama ini, Stanchart menyediakan platform elektronik terintegrasi untuk mempercepat proses penagihan dengan biaya yang lebih efisien bagi MPM Finance.

Rino Donosepoetro, Chief Executive Officer Standard Chartered Bank Indonesia mengatakan, kerja sama ini merupakan komitmen bank dalam menyediakan layanan perbankan yang mudah dan terintegrasi.

"Kerjasama ini juga guna memenuhi kebutuhan klien untuk pengembangan bisnis dan mendukung program pemerintah," ujar Rino dalam acara penandatanganan kerja sama, Selasa (2/5).

Michael Sugirin, Country Head of Transaction Banking Standard Chartered Bank Indonesia mengatakan, dengan fitur ini, bank dimudahkan menagih pembayaran ke nasabah. "Tanpa harus menjadi bank tertagih," imbuhnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×