kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45919,51   10,20   1.12%
  • EMAS1.350.000 0,52%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Starbucks Menyetor Pajak


Rabu, 26 Juni 2013 / 07:32 WIB
Starbucks Menyetor Pajak
ILUSTRASI. Promo Tiket Bus & Travel Traveloka, Diskon s.d Rp40.000 Hingga 23 Jan 2022


Reporter: Roy Franedya | Editor: Roy Franedya

LONDON. Setelah mendapat kritikan pedas dari parlemen dan masyarakat Inggris, perusahaan ritel kopi Starbucks akhirnya membayar pajak. Kemarin (24/6), Starback menyetorkan £ 5 juta atau setara US$ 7,7 juta ke Departemen Pajak Inggris.

Starbucks dan beberapa perusahaan Amerika yang beroperasi di Inggris memang sedang menjadi sorotan publik, karena dianggap tidak membayar pajak secara adil. Banyak di antara perusahaan tersebut  yang mengaku merugi selama berbisnis di Inggris, sehingga tidak harus membayar pajak korporasi.

Khusus Starbucks, Peritel kopi ini sudah tidak membayar pajak  korporasi Inggris sejak tahun 2008. Namun pada Desember 2012, manajemen Starbucks memutuskan akan membayar pajak £ 20 juta untuk pajak 2013 dan 2014.

Pembayaran bulan ini merupakan cicilan pertama pembayaran keseluruhan pajak. "Kami merasa pelanggan tidak perlu menunggu kami mencetak laba sebelum kami mulai membayar pajak korporasi," ujar Starbucks Inggris, seperti dikutip CNN Money.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×