kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.564.000   -10.000   -0,39%
  • USD/IDR 18.012   -45,00   -0,25%
  • IDX 5.231   233,90   4,68%
  • KOMPAS100 672   41,42   6,56%
  • LQ45 524   35,83   7,33%
  • ISSI 179   6,32   3,66%
  • IDX30 294   21,18   7,75%
  • IDXHIDIV20 387   29,42   8,24%
  • IDX80 77   4,94   6,82%
  • IDXV30 107   6,59   6,54%
  • IDXQ30 97   7,61   8,48%

Sudah Disetujui OJK, Bank Woori Saudara Angkat Direksi Baru


Selasa, 20 Oktober 2026 / 13:58 WIB
Sudah Disetujui OJK, Bank Woori Saudara Angkat Direksi Baru
ILUSTRASI. Bank Woori Saudara (KONTAN/Carolus Agus Waluyo)


Reporter: Selvi Mayasari | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID-JAKARTA. PT Bank Woori Saudara Indonesia 1906 Tbk (SDRA) resmi mengangkat Kim Jun Beom sebagai Direktur Keuangan dan Perencanaan, efektif 19 Oktober 2026.

Pengangkatan ini dilakukan setelah Kim Jun Beom memperoleh persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui penilaian kemampuan dan kepatutan (fit and proper test).

Berdasarkan keterbukaan informasi Bank Woori Saudara tertanggal 20 Oktober 2026 disebutkan, pengangkatan Kim Jun Beom sebelumnya telah disetujui dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 11 Agustus 2026.

Dalam rapat tersebut, pemegang saham menyetujui pengangkatan Kim Jun Beom sebagai direktur perseroan. Pengangkatan tersebut berlaku efektif setelah memperoleh persetujuan OJK atas hasil penilaian kemampuan dan kepatutan serta memenuhi seluruh ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.

Baca Juga: Saham Bank Kompak Menguat di Sesi I Selasa (20/10), Investor Asing Net Sell Rp 1,97 T

OJK kemudian memberikan persetujuan berdasarkan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-164/D.03/2026 tertanggal 16 September 2026 tentang Hasil Penilaian Kemampuan dan Kepatutan Kim Jun Beom sebagai Direktur Keuangan dan Perencanaan PT Bank Woori Saudara Indonesia 1906 Tbk.

Persetujuan tersebut disampaikan melalui surat OJK Nomor SR-566/PB.13/2026 tertanggal 16 September 2026 perihal penyampaian keputusan hasil penilaian kemampuan dan kepatutan calon anggota Direksi Bank Woori Saudara.

Setelah memperoleh persetujuan OJK, Direksi Bank Woori Saudara menerbitkan Surat Keputusan Nomor 110/KEP-DIR/HC.II/X/2026 tertanggal 19 Oktober 2026 tentang pengangkatan efektif Kim Jun Beom sebagai Direktur Keuangan dan Perencanaan.

Dengan demikian, Kim Jun Beom resmi menjabat sebagai Direktur Keuangan dan Perencanaan Bank Woori Saudara terhitung sejak 19 Oktober 2026.

Adapun masa jabatan Kim Jun Beom sebagai direktur akan mengikuti sisa masa jabatan Kim Wook Bae, yakni sampai dengan penutupan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) untuk tahun buku 2028 yang diselenggarakan pada 2029. Masa jabatan tersebut tidak mengurangi kewenangan RUPS untuk memberhentikan yang bersangkutan sewaktu-waktu sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca Juga: Dua Tahun Pemerintahan Prabowo, OJK Fokus Jaga Stabilitas Sektor Keuangan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×