Reporter: Arif Ferdianto | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut semua bank umum sudah memenuhi modal inti Rp 3 triliun. Sebab, berdasarkan POJK 12 tahun 2020 bank umum harus memiliki modal inti Rp 3 triliun per akhir 2022.
Salah satu bank yang sudah penuhi modal inti minimal Rp 3 triliun yaitu PT Bank SBI Indonesia. Direktur Utama SBI Indonesia Akash Shambhu Damniwala menyatakan, pihaknya telah memenuhi kebutuhan modal inti minimum sebesar Rp 3 triliun.
“Bank SBI Indonesia telah memperoleh persetujuan yang diperlukan dari regulator untuk penyertaan modal oleh SBI,” ujarnya kepada Kontan.co.id, Selasa (24/1).
Baca Juga: Teka-teki Merger, Ini Tiga Bank yang Belum Lapor Penuhi Modal Inti
Akash menjelaskan, Bank SBI Indonesia sebagai bank yang dinaungi State Bank of India (SBI) akan memanfaatkan modal inti tersebut untuk fokus pada pertumbuhan bisnis yang memitigasi risiko.
“Kami akan lebih berfokus pada corporate loan, commercial loan dengan upaya kami untuk berpartisipasi dalam area bisnis yang sedang berkembang bersamaan dengan fokus kami yang terus berlanjut pada perdagangan Indonesia-India dan Bisnis Investasi. Kami juga terbuka untuk bermitra dengan perusahaan multifinance untuk pertumbuhan bisnis di area lain,” jelasnya.
Lebih lanjut Akash menuturkan ke depan pihaknya juga berencana untuk mengakuisisi saham di perusahaan multifinance untuk mengembangkan pertumbuhan bisnis di sektor lainnya.
“Bank SBI Indonesia berkomitmen untuk tetap berada di Indonesia dan berharap untuk mengakuisisi bank berukuran serupa dengan keuangan yang baik dan dengan pertumbuhan yang anorganik,” pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News