kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.951.000   23.000   1,19%
  • USD/IDR 16.300   94,00   0,58%
  • IDX 7.166   -38,30   -0,53%
  • KOMPAS100 1.044   -6,02   -0,57%
  • LQ45 802   -6,08   -0,75%
  • ISSI 232   -0,07   -0,03%
  • IDX30 416   -3,18   -0,76%
  • IDXHIDIV20 486   -4,82   -0,98%
  • IDX80 117   -0,79   -0,67%
  • IDXV30 119   -0,02   -0,02%
  • IDXQ30 134   -1,35   -1,00%

Suku Bunga KPR Masih Tinggi, Tren Take Over Nasabah Berpotensi Meningkat


Kamis, 12 Juni 2025 / 19:07 WIB
Suku Bunga KPR Masih Tinggi, Tren Take Over Nasabah Berpotensi Meningkat
ILUSTRASI. Mayoritas perbankan belum juga menurunkan bunga kreditnya, terutama di segmen Kredit Pemilikan Rumah (KPR).KONTAN/Baihaki/9/6/2025


Reporter: Selvi Mayasari | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Kendati Bank Indonesia kembali menurunkan bunga acuan sebanyak 25 basis poin (bps) menjadi 5,50%, nyatanya mayoritas perbankan belum juga menurunkan bunga kreditnya, terutama di segmen Kredit Pemilikan Rumah (KPR).

Hal ini bisa berpotensi menimbulkan potensi perebutan nasabah existing yang telah memiliki KPR. Alhasil, tren take over KPR dari satu bank ke bank lain akan ramai terjadi.

Executive Vice President (EVP) Consumer Loan BCA, Welly Yandoko pun mengamini, adanya awareness masyarakat yang semakin luas mengenai KPR take over serta promo yang ditawarkan oleh bank, membuat adanya peningkatan tren permintaan take over.

"Salah satu pertimbangannya memang disebabkan adanya kenaikan angsuran yang signifikan karena perpindahan dari suku bunga fixed ke floating," ujar Welly kepada kontan.co.id, Rabu (11/6).

Baca Juga: BI Turunkan Suku Bunga, Kapan Bunga KPR Ikut Turun?

Menurut Welly, di BCA, kondisi suku bunga floating KPR cukup stabil sejak sekitar 10 tahun terakhir di angka 11%, hal ini menurut Welly seharusnya membuat debitur existing KPR BCA sudah memperkirakan kenaikan cicilan yang disebabkan oleh perpindahan suku bunga fixed ke floating ini sehingga mengurangi kemungkinan adanya permintaan take over ke bank lain.

"Sejauh ini, permintaan nasabah yang mengalihkan pinjaman dari bank lain ke KPR BCA relatif masih kecil, namun memang cenderung meningkat dari tahun ke tahun. Sedangkan untuk jumlah KPR di BCA yang melakukan pelunasan karena pindah ke bank lain, angkanya jauh lebih kecil lagi," jelas Welly.

Menurut Welly, dengan melihat antusiasme yang cukup tinggi dari nasabah yang mengalihkan KPR-nya ke BCA, membuktikan bahwa pricing KPR BCA sesuai dengan kebutuhan nasabah dan dapat memberikan rasa aman dengan tingkat bunga yang stabil.

"Namun, melihat semakin pesatnya informasi mengenai take over di berbagai social media maupun campaign dari beberapa bank, membuat kemungkinan permintaan take over akan makin meningkat di masa yang akan datang," katanya.

Beberapa strategi yang dilakukan oleh KPR BCA untuk mengatasi hal tersebut, seperti pada saat penawaran, KPR BCA selalu memberikan informasi di depan kepada nasabah mengenai pemberlakuan bunga dan besaran angsuran yang harus dibayarkan.

Termasuk bila suku bunga fixed berakhir dan berubah ke suku bunga floating, sehingga nasabah bisa mengantisipasi di awal bila terjadi perubahan besaran angsuran.

Selain itu, jika ada nasabah yang tidak ingin mengalami kenaikan angsuran yang cukup signifikan pada saat perpindahan bunga fix ke floating, maka dapat memilih jenis suku bunga fixed berjenjang dari KPR BCA yang menawarkan kenaikan suku bunga secara bertahap untuk jangka waktu yang panjang sampai dengan 10 tahun.

"Untuk debitur existing yang memiliki kecenderungan pindah ke bank lain, kami akan melakukan konsultasi mendalam untuk mengetahui alasan debitur tersebut ingin pindah," tambahnya.

Selain itu, pihaknya juga melakukan edukasi kepada calon debitur tersebut terkait risiko biaya yang mungkin timbul karena proses perpindahan (take over) ke bank lain serta manfaat dan keuntungan berupa layanan terbaik yang dapat diperoleh debitur jika tetap melanjutkan kreditnya di BCA.

Bank ini membukukan pertumbuhan KPR 10,5% secara tahunan (yoy) menjadi Rp 135,5 triliun di kuartal I 2025 dari Rp 122,5 triliun di periode sama tahun lalu.

Baca Juga: Kapan KPR Turun? Tunggu 2-3 Bulan Lagi

Segendang sepenarian, VP Mortgage Product Development Bank Mandiri Ruby Indra mengatakan, tren take over bisa saja berpotensi terjadi. Adapun Bank Mandiri disebut cukup banyak menerima pindahan nasabah KPR dari bank lain. Walau demikian, ia tak menyebutkan angka pastinya.

"Tapi tidak mudah bagi nasabah untuk melakukan take over. Karena bank asal biasanya melakukan retensi bagi nasabah-nasabah yang pembayarannya lancar, apalagi biasanya ada penalti sekitar 2%-5% bahkan bisa mencapai 10%," ungkapnya.

Menurut Ruby, nasabah tentu selalu mempertimbangkan untung dan rugi dalam melakukan take over. Itu tergantung dari biaya yang harus dibayar. Bila tidak ada retensi, keputusan take over mungkin kata Ruby bisa lebih menguntungkan.

Adapun KPR Bank Mandiri tumbuh 15,8% YoY menjadi sebesar Rp 66,5 triliun di kuartal I 2025. KPR masih menjadi penopang pertumbuhan kredit konsumer Bank Mandiri tahun ini. Hal ini disebut sejalan dengan upaya inovasi dan optimalisasi layanan Bank Mandiri di segmen ritel.

Bank Mandiri saat ini menawarkan beragam suku bunga KPR, mulai dari 2,60% fixed 1 tahun untuk debitur pilihan. Ada juga suku bunga fixed berjenjang hingga 10 tahun mulai dari 7,68%.

Corporate Secretary Bank Mandiri M. Ashidiq Iswara menambahkan, dalam memacu pertumbuhan KPR, Bank Mandiri bakal tetap fokus kepada nasabah eksisting yang merupakan nasabah payroll dan karyawan yang bekerja di perusahaan wholesale perusahaan yang dikelola Bank Mandiri.

"Ke depan, Bank Mandiri akan terus memantau dinamika ekonomi dan pasar untuk memastikan kebijakan suku bunga yang kompetitif, mendukung akselerasi pertumbuhan kredit, serta memperluas sinergi dan kolaborasi, guna mendorong pertumbuhan yang berkelanjutan," imbuhnya.

Selanjutnya: Saham Boeing Anjlok 8% Usai Kecelakaan Pesawat Air India di Ahmedabad

Menarik Dibaca: UGM Gaet Industri untuk Hilirisasi Riset, Sasar Pasar Ekspor Herbal Kosmetika

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×