kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.487.000   17.000   0,69%
  • USD/IDR 16.734   29,00   0,17%
  • IDX 8.641   -36,12   -0,42%
  • KOMPAS100 1.188   -1,55   -0,13%
  • LQ45 855   2,40   0,28%
  • ISSI 308   -2,56   -0,82%
  • IDX30 440   2,24   0,51%
  • IDXHIDIV20 512   5,03   0,99%
  • IDX80 133   -0,01   0,00%
  • IDXV30 138   0,01   0,01%
  • IDXQ30 140   1,11   0,80%

Suku bunga LPS digunting 25 bps


Rabu, 22 Juni 2016 / 16:53 WIB
Suku bunga LPS digunting 25 bps


Reporter: Galvan Yudistira | Editor: Dupla Kartini

JAKARTA. Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menurunkan suku bunga penjaminan bank umum sebesar 25 basis points (bps) menjadi 6,75%. Tingkat bunga penjaminan berlaku efektif mulai tanggal 24 Juni 2016 sampai dengan 14 September 2016.

Sekretaris Perusahaan LPS Samsu Adi Nugroho mengatakan, tingkat bunga penjaminan ini sejalan dengan perkembangan terkini suku bunga simpanan perbankan dalam rupiah dan valas, di tengah stabilitas ekonomi makro dan kondisi likuiditas perbankan yang tetap terjaga.

"Tekanan inflasi secara umum terpantau masih sangat terkendali, sehingga memungkinkan otoritas moneter untuk kembali melonggarkan kebijakannya," ujar Samsu dalam keterangan resmi, Rabu (22/6).

Samsu mengatakan, dengan likuiditas rupiah yang tetap terjaga, perbankan merespons dengan melanjutkan penurunan suku bunga simpanan dan suku bunga pinjaman antarbank.

Secara detail, tingkat bunga penjaminan untuk simpanan dalam rupiah di Bank Umum dan BPR ditetapkan turun 25 bps masing-masing sebesar 6,75% dan 9,25%. Sementara Tingkat Bunga Penjaminan untuk simpanan dalam valas tidak berubah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mitigasi, Tips, dan Kertas Kerja SPT Tahunan PPh Coretax Orang Pribadi dan Badan Supply Chain Management on Practical Inventory Management (SCMPIM)

[X]
×