Reporter: Annisa Fadila | Editor: Wahyu T.Rahmawati
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Di tengah pandemi, sejumlah obligasi multifnance yang akan jatuh tempo. Namun, perusahaan-perusahaan multifinance tidak melihat kendala terhadap pembayaran obligasi tersebut.
Direktur Keuangan PT Federal International Finance (FIF) Group Hugeng Ghozali mengatakan, seluruh utang dan obligasi yang jatuh tempo akan dilunasi dengan dana internal. Ia menyebutkan, pihaknya belum memiliki rencana untuk menunda ataupun melakukan restrukturisasi.
Hugeng bilang, pihaknya akan membayar secara keseluruhan sesuai dengan tanggal jatuh tempo. Obligasi FIF akan jatuh tempo pada Juli mendatang sebesar Rp 457 miliar.
“Sampai saat ini FIF Group belum melihat kendala dalam melunasi obligasi tersebut. Namun, FIF melakukan beberapa strategi agar ke depan masih bisa melunasi utang yang jatuh tempo. FIF akan menghemat biaya operasional dan mendisiplinkan arus kas manajemen,” ujar Hugeng kepada Kontan.co.id Kamis, (23/4).
Baca Juga: Batavia Prosperindo Finance (BPFI) rilis obligasi Rp 200 miliar dengan bunga 9,7%
Direktur Utama PT BCA Finance Roni Haslim mengatakan, pihaknya masih menyanggupi untuk membayar obligasi tersebut. Dia mengatakan, BCA Finance akan membayar obligasi dari kas internal. Sehingga, pihaknya tidak memiliki rencana untuk mengajukan restrukturisasi kepada bank ataupun untuk obligasi.
“Bulan November akan jatuh tempo sebesar Rp 848 miliar. Untuk saat ini perusahaan belum berencana untuk menunda pembayaran ataupun melakukan restrukturisasi," jelasnya kepada Kontan.co.id, Kamis (23/4).
Roni menambahkan, setelah perusahaan membayar utang bulan November, BCA Finance masih memiliki pinjaman bank dengan plafon sekitar Rp 2 triliun. “Setelah membayar utang yang jatuh tempo pada bulan November, diperkirakan utang tersisa sedikit, yakni sekitar Rp 700 miliar. Strateginya, BCA Finance masih memiliki pinjaman bank dengan plafon sekitar Rp 2 triliun,” ujarnya.
Baca Juga: Efek corona, industri keuangan restrukturisasi kredit Rp 65 triliun & bisa bertambah
Asal tahu saja, sebelumnya Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) telah mengajukan restrukturisasi surat berharga yang telah diterbitkan multifinance. Namun, APPI menegaskan pihaknya masih menunggu dukungan dari otoritas pasar modal dan pemegang surat berharga.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News