Penulis: Virdita Ratriani
KONTAN.CO.ID - Kredit Kepemilikan Rumah atau KPR BTN subsidi adalah salah satu cara bagi masyarakat untuk bisa mendapatkan hunian pertama mereka.
KPR BTN subsidi adalah program untuk pemilikan rumah dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang ditujukan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
Sehingga, suku bunga KPR BTN subsidi pun rendah yakni 5% fixed selama jangka waktu kredit. Serta cicilan ringan untuk pembelian rumah sejahtera tapak dan rumah sejahtera susun.
Dikutip dari laman resmi Bank Tabungan Negara (BTN), ada tiga jenis produk KPR BTN subsidi. Di antaranya adalah KPR BTN Sejahtera, KPR BTN BP2BT, dan KPR Tapera BTN.
Baca Juga: Kinerja Bank BTN Diyakini Kinclong Usai Rights Issue, Simak Rekomendasi Saham BBTN
KPR BTN Sejahtera adalah KPR subsidi skema FLPP (Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan) yang pengelolaannya oleh BP TAPERA untuk MBR sektor pekerjaan formal/fixed income Non Peserta Tapera.
Sementara, KPR BTN BP2BT adalah program bantuan pemerintah untuk MBR sektor pekerjaan informal/ non fixed income yang telah mempunyai tabungan uang muka.
Tabungan uang muka ini untuk perolehan rumah atau sebagian uang muka perolehan rumah atau sebagian dana untuk pembangunan rumah swadaya melalui kredit atau pembiayaan Bank BTN.
Terakhir, KPR Tapera BTN adalah pinjaman yang diberikan untuk pembelian rumah pertama khusus untuk PNS Peserta Tapera dengan jangka waktu pinjaman maksimal 30 tahun.
Baca Juga: Pada Tahun Ini, Sejumlah Bank Bakal Menggeber Penyaluran KPR FLPP
Syarat KPR BTN subsidi
Dikutip dari laman resmi BTN, berikut adalah syarat mengajukan KPR BTN subsidi:
- WNI berusia 21 tahun atau telah menikah.
- Usia pemohon tidak melebihi 65 tahun pada saat kredit jatuh tempo. Khusus peserta ASABRI yang mendapatkan rekomendasi dari YKPP, usia pemohon s.d. 80 tahun pada saat kredit jatuh tempo.
- Pemohon maupun pasangan (suami/isteri) tidak memiliki rumah dan belum pernah menerima subsidi pemerintah untuk pemilikan rumah. Dikecualikan 2 kali untuk TNI/Polri/PNS yang pindah tugas.
- Gaji/penghasilan pokok tidak melebihi Rp 4 juta untuk Rumah Sejahtera Tapak dan Rp 7 juta untuk Rumah Sejahtera Susun.
- Memiliki e-KTP dan terdaftar di Dukcapil.
- Memiliki NPWP dan SPT Tahunan PPh orang pribadi sesuai perundang-undangan yang berlaku.
- Pengembang wajib terdaftar di Kementerian PUPR.
- Spesifikasi rumah sesuai dengan peraturan pemerintah.
Baca Juga: Aset BTN Diperkirakan Tembus Rp 400 Triliun Tahun 2022
Kelengkapan dokumen syarat KPR BTN subsidi adalah sebagai berikut:
1. Formulir Pengajuan Kredit dilengkapi pas photo terbaru Pemohon & Pasangan.
2. FC e-KTP/Kartu Identitas.
3. FC Kartu Keluarga.
4. FC Surat Nikah/Cerai.
5. Dokumen penghasilan untuk pegawai:
- Slip gaji terakhir/Surat Keterangan Penghasilan
- Fotocopy SK Pengangkatan Pegawai Tetap/Surat Keterangan Kerja (apabila pemohon bekerja di instansi)
Baca Juga: Di Tengah Rights Issue, Investor Asing Mengakumulasi Saham BBTN
6. Dokumen penghasilan untuk wiraswasta:
- SIUP, TDP
- Laporan/Catatan Keuangan 3 bulan terakhir
7. Dokumen penghasilan untuk pekerja mandiri yakni fotocopy izin praktek.
8. Rek. Koran 3 bln terakhir
9. FC NPWP/SPT PPh 21
10. Surat pernyataan penghasilan yang ditandatangani pemohon di atas meterai dan diketahui oleh pimpinan instansi tempat bekerja atau kepala desa/lurah setempat untuk masyarakat berpenghasilan tidak tetap.
Baca Juga: Pada Tahun Depan, BTN Targetkan Penyaluran KPR FLPP dan Tapera Capai 182.250 Unit
11. Surat pernyataan tidak memiliki rumah yang diketahui instansi tempat bekerja/lurah tempat KTP diterbitkan.
12. Surat Ket. Domisili dari Kelurahan setempat apabila tidak bertempat tinggal sesuai KTP.
13. Surat keterangan Pindah Tugas untuk TNI/Polri/PNS yang mengajukan KPR BTN Subsidi ke dua.
14. Persyaratan dokumen jaminan yakni sertifikat rumah subsidi.
Baca Juga: Sah Jadi Bank Kustodian, BTN Bidik Dana Kelolaan Rp 12 Triliun
Cara mengajukan KPR BTN subsidi
Sementara itu, cara mengajukan KPR BTN subsidi adalah sebagai berikut:
- Pemohon mencari lokasi rumah yang akan diinginkan, atau bisa mendapatkan info melalui link www.btnproperti.co.id , info di Outlet BTN, pameran properti, dan lain sebagainya.
- Siapkan dokumen yang lengkap.
- Berkas permohonan akan di proses oleh Bank BTN, diantaranya adalah Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK), verifikasi data, dan analisa.
- Jika permohonan disetujui, Pemohon mempersiapkan kecukupan dana di Tabungan BTN.
- Melakukan Akad Kredit dan mulai proses pencairan permohonan KPR BTN subsidi.
Baca Juga: Bank Tanah Targetkan Perolehan Tanah Seluas 20.000 Hektar pada 2023
Suku bunga KPR BTN subsidi
Besaran suku bunga KPR BTN subsidi yakni 5% tetap dengan jangka waktu pinjaman hingga 20 tahun. Selain itu, uang muka yang disetorkan pun cukup terjangkau yakni mulai dari 1% dengan adanya subsidi bantuan uang muka Rp 4 juta khusus untuk rumah tapak.
Simulasi KPR BTN subsidi
Selain itu, calon nasabah juga bisa melakukan simulasi KPR BTN subsidi untuk memperkirakan jumlah cicilan sesuai dengan harga rumah dan uang muka yang dimiliki.
Nah, untuk link simulasi KPR BTN subsidi bisa disimak di sini.
Dalam link simulasi KPR BTN subsidi, calon nasabah tinggal memasukkan jenis subsidi, harga properti, nominal uang muka, suku bunga, dan lama pinjaman.
Demikian penjelasan mengenai KPR BTN subsidi, syarat KPR BTN subsidi, cara mengajukan KPR BTN subsidi, simulasi KPR BTN subsidi, serta suku bunga KPR BTN subsidi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News