kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.129   71,00   0,44%
  • IDX 7.062   78,44   1,12%
  • KOMPAS100 1.056   15,43   1,48%
  • LQ45 829   12,28   1,50%
  • ISSI 215   2,22   1,05%
  • IDX30 422   6,37   1,53%
  • IDXHIDIV20 509   7,10   1,41%
  • IDX80 120   1,81   1,53%
  • IDXV30 125   0,67   0,54%
  • IDXQ30 141   1,83   1,32%

T-Cash berubah menjadi LinkAja per 21 Februari, berikut penjelasan Telkomsel


Sabtu, 02 Februari 2019 / 20:52 WIB
T-Cash berubah menjadi LinkAja per 21 Februari, berikut penjelasan Telkomsel


Reporter: Galvan Yudistira | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Mulai 21 Februari 2019 layanan keuangan elektronik milik Telkomsel yaitu T-Cash akan berubah menjadi LinkAja. 

Berdasarkan pengumuman di website resmi T-Cash, Linkaja adalah layanan keuangan elektronik dari empat perusahaan BUMN yaitu Telkomsel, Bank Mandiri, BRI, BNI dan BTN.

Denny Abidin, General Manager External Communication Telkomsel mengatakan, terkait dengan perubahan nama T-Cash menjadi LinkAja, perusahaan akan terus berkoordinasi dengan mitra lain.

“Berkaitan dengan layanan operasional maupun detail programnya,” kata Denny kepada kontan.co.id, Jumat (1/2).

Sebagai gambaran, LinkAja nantinya bisa digunakan untuk pembayaran tagihan misalnya listrik, air, asuransi, internet. Selain itu LinkAja juga bisa digunakan untuk bertransaksi di merchant baik lokal maupun nasional, pembayaran moda transportasi, pembelian online dan transfer saldo antar pelanggan.

Terkait perubahan ini, pengguna T-Cash bisa melakukan update aplikasi di google play store di Android dan iOS. Jika pengguna T-Cash tidak melakukan update aplikasi per 21 Februari 2018, maka pengguna tidak bisa melakukan transaksi menggunakan saldo yang ada.

Jika pengguna tidak bersedia menjadi pelanggan LinkAja, maka pelanggan dapat menutup akunnya di GraPARI Telkomsel terdekat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×