Reporter: Fransiska Firlana | Editor: Cipta Wahyana
JAKARTA. Ada kabar baik bagi pemegang kartu ATM. Pasalnya, Bank Indonesia (BI) berencana menyatukan sistem pembayaran pada mesin ATM perbankan seluruh Indonesia. Kepala Biro Kebijakan dan Pengembangan Sistem Pembayaran BI Aribowo mengungkapan, rencana itu dijadwalkan bisa teralisasi pada kuartal III tahun depan. "Nantinya penyedia jasa ATM akan saling terkoneksi satu sama lain," jelas Aribowo di sela-sela acara peresmian Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia, Kamis (11/11).
Saat ini, ada tiga jaringan nasional penyedia jasa ATM, yaitu PT Artajasa Pembayaran Elektronis (Artajasa), PT Rintis Sejahtera (Prima), dan PT Daya Network Lestari (ALTO). "Nantinya nasabah BCA bisa melakukan transaksi dengan Bank Mandiri, begitu juga sebaliknya. Saat ini kan belum bisa," ungkapnya.
Aribowo mengatakan, sistem interkoneksi semacam ini akan akan membuat sistem pembayaran perbankan semakin efisien dan efektif. "Nasabah juga tidak repot saat melakukan transaksi di masing-masing ATM," ujarnya.
Menanggapi rencana ini, Sekertaris Perusahaan PT BCA Raymon Yonarto menjelaskan bahwa selama ini pihaknya memiliki sistem yang berbeda dengan bank lain. "Bank Mandiri juga memiliki software maupun hardware yang berbeda. Saya pikir itu tujuannya baik namun harus dikomunikasikan sebaik-sebaiknya," tandasnya.
Raymon menambahkan, baik pihaknya maupun Mandiri memiliki jumlah ATM dan tentu sudah mengeluarkan biaya sangat banyak. "Ini semua sistem integrasi ada transfering fee, ini yang harus dipelajari lebih jauh bagaimana transfering fee-nya nanti. Sistem integrasinya seperti apa dan bagaimana. Yang jelas tujuan itu baik, namun harus dikomunikasikan lebih jauh," tegasnya.
Langkah selanjutnya, selain ATM, BI juga akan menyatukan koneksi antara mesin ATM dengan mesin Electronic Data Capture (EDC) di masing-masing merchant. Namun rencana itu masih dalam tahap pembicaraan dengan asosiasi. "Nantinya kami juga akan menggandeng PT Telkom untuk mengetahui aspek teknologinya," pungkas Aribowo
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News