Sumber: KONTAN | Editor: Johana K.
JAKARTA. PT Sucofindo (Persero) jeli melihat peluang pasar bisnis sertifikasi di Indonesia. Kemarin perusahaan pelat merah ini meluncurkan layanan sertifikasi dan pemeringkat lembaga keuangan mikro (LKM), seperti bank pekreditan rakyat (BPR), koperasi simpan pinjam (KSP) dan unit simpan pinjam (USP).
Menurut Direktur Utama Sucofindo Arief Safari, adanya pemeringkatan ini akan mempermudah upaya peningkatan dan percepatan penyaluran kredit bagi usaha mikro. "Pemeringkatan ini sebagai jembatan akses linkage kepada pembiayaan," papar Arief, Kamis (28/4).
Saat ini di seluruh Indonesia beroperasi sebanyak 1.719 BPR serta sekitar 71.000 unit KSP dan USP. "Agar pihak yang akan menyalurkan dana bisa percaya, maka LKM-LKM itu butuh pemeringkatan," jelas Arief.
Tentu saja, tak ada makan siang yang gratis. Nah, untuk layanan sertifikasi ini, Sucofindo mengenakan biaya antara Rp 15 juta sampai Rp 25 juta. “Tergantung besar kecilnya LKM tersebut,” jelas Arief. Taruh kata seluruh BPR yang berjumlah 1.719 itu disertifikasi, maka Sucofindo akan meraup duit Rp 25,5 miliar- Rp 42,5 miliar.
Sejatinya, sejak awal tahun lalu Sucofindo sudah mulai memeringkat 10 LKM. Rinciannya, enam BPR, dua KSP, dan dua USP. Kesepuluh lembaga tersebut berlokasi di Jabodetabek, Padang, Malang, dan Pasuruan. Tahun ini Sucofindo hanya menargetkan menyertifikasi dan merating 500 BPR.
Menurut pengamat ekonomi Aviliani, pemeringkatan ala Sucofindo ini penting. "Ketika peringkat suatu LKM bagus, maka dia akan menurunkan suku bunga. Jadi ada korelasinya dengan premium risk," paparnya.
Sertifikasi ini juga akan mengurangi biaya perbankan untuk melakukan penilaian sebelum mengucurkan dananya ke LKM. Sementara LKM bisa mendapatkan pendanaan lebih mudah dari perbankan pasca sertifikasi. "Juga diharapkan LKM bisa meningkatkan pelayanan. Nantinya LKM Indonesia punya kualitas," terang Aviliani.
Menurut dia, Sucofindo seharusnya berperan lebih dari sekadar memberikan pemeringkat atau sertifikasi. Tapi, harus ada kontrol dari Sucofindo agar LKM-LKM tetap menjaga rating yang diperoleh. "Jangan sampai karena sudah mendapat rating bagus, mereka jadi berlaku seenaknya dan akhirnya ratingnya jatuh," ucapnya.
Direktur Utama Lembaga Pengelolaan Dana Bergulir (LPDB) Fadjar Sofyar bilang, adanya pemeringkatan yang menjadi linkage antara perbankan dengan LKM, setiap tahun bisa menambah sekitar 2 juta sampai 3 juta pengusaha mikro baru.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News