kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.080   96,25   1,38%
  • KOMPAS100 1.059   19,08   1,83%
  • LQ45 833   16,07   1,97%
  • ISSI 214   1,68   0,79%
  • IDX30 425   9,10   2,19%
  • IDXHIDIV20 511   9,34   1,86%
  • IDX80 121   2,21   1,86%
  • IDXV30 125   1,01   0,82%
  • IDXQ30 142   2,63   1,89%

Tak Penuhi Aturan Permodalan, OJK Cabut Izin Usaha Danasupra Erapacific


Selasa, 30 Agustus 2022 / 13:27 WIB
Tak Penuhi Aturan Permodalan, OJK Cabut Izin Usaha Danasupra Erapacific
ILUSTRASI. PT?Danasupra Erapacific Tbk (DEFI). Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencabut izin usaha PT Danasupra Erapacific Tbk (DEFI). Surat pencabutan izin usaha dari OJK diterima Danasupra pada 24 Agustus.


Reporter: Adrianus Octaviano | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencabut izin usaha PT Danasupra Erapacific Tbk (DEFI). Surat pencabutan izin usaha dari OJK diterima Danasupra pada 24 Agustus.

Pencabutan izin usaha Danasupra tersebut merupakan buntut belum terpenuhinya permodalan minimal Rp 100 miliar.

“Dengan dicabutnya izin usaha, Danasupra Erapacific wajib menghentikan kegiatan usaha sebagai perusahaan pembiayaan,” tulis Presiden Direktur DEFI Irianto Kusumadjaja dikutip dari keterbukaan informasinya, Selasa (30/8).

Baca Juga: Dibayangi Sanksi PKU, Danasupra Erapacific Catat Rugi Rp 9,88 Miliar di Semester I

Tak hanya itu, DEFI juga sudah tidak boleh lagi menggunakan kata finance, pembiayaan, dan/atau kata yang mencirikan kegiatan pembiayaan atau kelembagaan syariah, dalam nama perusahaan.

Selanjutnya, DEFI diwajibkan untuk menyelesaikan hak dan kewajiban dengan seluruh pihak baik dengan debitur maupun kreditur sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Sebelum izin usahanya dicabut, DEFI sejatinya telah berencana untuk melakukan penambahan modal melalui HMETD dan dimintakan persetujuannya melalui RUPSLB pada 26 Juli lalu.

“Kami telah menyampaikan permohonan perpanjangan waktu kepada OJK paling lambat sampai akhir tahun 2022 agar perseroan dapat menyelesaikan proses penambahan modal agar keperluan modal minimum dapat terpenuhi,” sebut manajemen DEFI pada Juli lalu.

Baca Juga: Danasupra Erapacific Tbk (DEFI) Gagal Gelar RUPSLB Kedua, Ini Penyebabnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×