Reporter: Annisa Fadila | Editor: Lamgiat Siringoringo
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rapat lanjutan Penundaaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya Cipta yang membahas skema perdamaian berakhir ricuh pada Senin (29/6). Rapat harus ricuh karena kreditur tidak menyetujui skema perdamaian yang disusun oleh Indosurya.
Dalam ruangan sidang, protokol kesehatan maupun himbauan social distancing tidak berjalan semestinya. Hal itu terlihat dari ruang sidang yang dipenuhi oleh peserta yang menghadiri sidang kelanjutan tersebut.
Tak hanya itu, dalam persidangan juga terjadi argumen antara kreditur dan kuasa hukum Indosurya, sehingga situasi kian memanas.
“Kami tidak melarang peserta untuk memasuki ruangan, namun kami berharap tetap menjalankan protokol kesehatan,” kata tim pengurus kasus Indosurya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (29/6).
Untuk diketahui, sidang tersebut dimulai pukul 10.00 WIB, padahal sebelumnya Pengadilan telah menjadwalkan pukul 09.00 WIB. Tak hanya itu, sidang juga tidak di hadiri oleh pengurus inti Indosurya, sehingga pengurus inti mengutus salah satu anggota yang menjabat sebagai pengelola di Koperasi asosiasi Indosurya.
Karena berakhir ricuh dan mendatangkan polemik, sidang akan dilanjut pada Kamis (2/7) mendatang dengan pembahasan skema perdamaian serta pembayaran Utang Indosurya.
"Sebenarnya dari kreditur sudah sepakat hari ini akan menanggapi skema perdamaian. Namun, karena persidangan di lanjut Kamis, maka kami menunda untuk memberikan tanggapan. Kami akan mengawal dan berjuang untuk mendapatkan hak-hak klien dan debitur. Sekali lagi, ini rapat. Kreditur berhak menentukan apakah mau damai atau skema lainnya," ujar kuasa hukum salah satu kreditur Indosurya Sukisari.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News