kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.965.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.830   0,00   0,00%
  • IDX 6.438   38,22   0,60%
  • KOMPAS100 926   8,20   0,89%
  • LQ45 723   5,45   0,76%
  • ISSI 205   2,17   1,07%
  • IDX30 376   1,61   0,43%
  • IDXHIDIV20 454   0,42   0,09%
  • IDX80 105   1,01   0,98%
  • IDXV30 111   0,45   0,40%
  • IDXQ30 123   0,28   0,22%

Tak setuju perdamaian Indosurya, rapat lanjutan PKPU ricuh


Senin, 29 Juni 2020 / 19:03 WIB
Tak setuju perdamaian Indosurya, rapat lanjutan PKPU ricuh
ILUSTRASI. Nasabah Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya Cipta mengirimkan karangan bunga kepada Bareskrim Polri sebagai bentuk dukungan untuk pengungkapan kasus gagal bayar KSP Indosurya Cipta di Jakarta, Selasa (26/5). KONTAN/Yuwono Triatmojo


Reporter: Annisa Fadila | Editor: Lamgiat Siringoringo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rapat lanjutan Penundaaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya Cipta yang membahas skema perdamaian berakhir ricuh pada Senin (29/6). Rapat harus ricuh karena kreditur tidak menyetujui skema perdamaian yang disusun oleh Indosurya.

Dalam ruangan sidang, protokol kesehatan maupun himbauan social distancing tidak berjalan semestinya. Hal itu terlihat dari ruang sidang yang dipenuhi oleh peserta yang menghadiri sidang kelanjutan tersebut.

Tak hanya itu, dalam persidangan juga terjadi argumen antara kreditur dan kuasa hukum Indosurya, sehingga situasi kian memanas.

“Kami tidak melarang peserta untuk memasuki ruangan, namun kami berharap tetap menjalankan protokol kesehatan,” kata tim pengurus kasus Indosurya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (29/6).

Untuk diketahui, sidang tersebut dimulai pukul 10.00 WIB, padahal sebelumnya Pengadilan telah menjadwalkan pukul 09.00 WIB. Tak hanya itu, sidang juga tidak di hadiri oleh pengurus inti Indosurya, sehingga pengurus inti mengutus salah satu anggota yang menjabat sebagai pengelola di Koperasi asosiasi Indosurya.

Karena berakhir ricuh dan mendatangkan polemik, sidang akan dilanjut pada Kamis (2/7) mendatang dengan pembahasan skema perdamaian serta pembayaran Utang Indosurya.

"Sebenarnya dari kreditur sudah sepakat hari ini akan menanggapi skema perdamaian. Namun, karena persidangan di lanjut Kamis, maka kami menunda untuk memberikan tanggapan. Kami akan mengawal dan berjuang untuk mendapatkan hak-hak klien dan debitur. Sekali lagi, ini rapat. Kreditur berhak menentukan apakah mau damai atau skema lainnya," ujar kuasa hukum salah satu kreditur Indosurya Sukisari.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×