kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Tak setuju perdamaian Indosurya, rapat lanjutan PKPU ricuh


Senin, 29 Juni 2020 / 19:03 WIB
Tak setuju perdamaian Indosurya, rapat lanjutan PKPU ricuh
ILUSTRASI. Nasabah Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya Cipta mengirimkan karangan bunga kepada Bareskrim Polri sebagai bentuk dukungan untuk pengungkapan kasus gagal bayar KSP Indosurya Cipta di Jakarta, Selasa (26/5). KONTAN/Yuwono Triatmojo


Reporter: Annisa Fadila | Editor: Lamgiat Siringoringo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rapat lanjutan Penundaaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya Cipta yang membahas skema perdamaian berakhir ricuh pada Senin (29/6). Rapat harus ricuh karena kreditur tidak menyetujui skema perdamaian yang disusun oleh Indosurya.

Dalam ruangan sidang, protokol kesehatan maupun himbauan social distancing tidak berjalan semestinya. Hal itu terlihat dari ruang sidang yang dipenuhi oleh peserta yang menghadiri sidang kelanjutan tersebut.

Tak hanya itu, dalam persidangan juga terjadi argumen antara kreditur dan kuasa hukum Indosurya, sehingga situasi kian memanas.

“Kami tidak melarang peserta untuk memasuki ruangan, namun kami berharap tetap menjalankan protokol kesehatan,” kata tim pengurus kasus Indosurya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (29/6).

Untuk diketahui, sidang tersebut dimulai pukul 10.00 WIB, padahal sebelumnya Pengadilan telah menjadwalkan pukul 09.00 WIB. Tak hanya itu, sidang juga tidak di hadiri oleh pengurus inti Indosurya, sehingga pengurus inti mengutus salah satu anggota yang menjabat sebagai pengelola di Koperasi asosiasi Indosurya.

Karena berakhir ricuh dan mendatangkan polemik, sidang akan dilanjut pada Kamis (2/7) mendatang dengan pembahasan skema perdamaian serta pembayaran Utang Indosurya.

"Sebenarnya dari kreditur sudah sepakat hari ini akan menanggapi skema perdamaian. Namun, karena persidangan di lanjut Kamis, maka kami menunda untuk memberikan tanggapan. Kami akan mengawal dan berjuang untuk mendapatkan hak-hak klien dan debitur. Sekali lagi, ini rapat. Kreditur berhak menentukan apakah mau damai atau skema lainnya," ujar kuasa hukum salah satu kreditur Indosurya Sukisari.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×