Sumber: Kompas.com | Editor: Adi Wikanto
KONTAN.CO.ID - Jakarta. Cara blokir kartu anjungan tunai mandiri (ATM) atau kartu debit bisa dilakukan dengan berbagai cara. Biasanya, cara yang sering dilakukan untuk blokir kartu ATM atau kartu debit adalah dengan telepon customer service (CS) bank. Namun, jika ingin yang mudah dan hemat, cara blokir kartu ATM atau kartu debit BCA, BRI, BNI, dan Bank Mandiri bisa dilakukan melalui m-banking.
Kartu ATM atau kartu debit adalah sebuah kartu pembayaran secara elektronik yang diterbitkan oleh bank. Kartu ini berfungsi sebagai pengganti pembayaran dengan uang tunai. Isi kartu ini mengacu pada saldo tabungan Anda di bank.
Apabila kartu ATM hilang atau tertelan mesin ATM, jangan panik. Anda bisa memblokir kartu ATM atau kartu Anda melalui m-banking yang sudah terinstal pada ponsel.
Berikut cara blokir kartu ATM atau debit BCA, BRI, BNI, dan Bank Mandiri melalui aplikasi m-banking.
Cara blokir kartu ATM BCA dengan m-banking
Anda bisa melakukan pemblokiran kartu debit dan kredit BCA melalui BCA Mobile. Namun, untuk melakukan hal tersebut Anda perlu memastikan bahwa BCA Mobile sudah teregister. Selain itu, Anda juga perlu menyambungkan kartu debit dan kredit BCA Anda dengan BCA Mobile, Sebab, jika kedua hal tersebut tak dilakukan, maka kamu tidak akan bisa mengakses BCA Mobile.
Berikut cara blokir kartu ATM BCA dengan m-banking
- Buka aplikasi BCA Mobile Anda
- Pilih menu m-BCA
- Masukkan kode akses Anda
- Setelah muncul halaman utama, pilih menu "Akun Saya" yang berada di kanan bawah aplikasi
- Kemudian, pilih menu "Blokir"
- Lalu, baca klausul yang tertera dan jika setuju klik "Blokir"
Nantinya, Anda akan mendapatkan konfirmasi bahwa kartu telah berhasil diblokir.
Baca Juga: Lewat m-Banking BCA, BNI, Mandiri, BRI, dan BTN Bisa Top Up GoPay, Ini Caranya
Cara blokir kartu ATM BRI dengan m-banking
Cara blokir kartu ATM BRI dengan m-banking bisa dilakukan melalui aplikasi BRImo dan Internet Banking BRI.
Berikut cara blokir kartu ATM BRI dengan m-banking BRImo
- Login aplikasi BRImo
- Setelah muncul halaman utama pilih menu "Rekening Lain"
- Klik nomor rekening yang akan di enable atau disable
- Klik menu "Status Kartu"
- Pilih Enable atau Disable kartu.
Berikut cara blokir kartu ATM BRI dengan m-banking Internet Banking
- Login Internet Banking BRI
- Pilih menu "Layanan Nasabah"
- Pilih menu "Layanan Lainnya"
- Pilih enable atau disable kartu.
Cara blokir kartu ATM BNI dengan m-banking
Jika Anda pemilik kartu BNI, cara memblokir kartu ATM BNI bisa melalui aplikasi BNI Mobile Banking. Berikut cara blokir kartu ATM BNI dengan m-banking
- Login dengan memasukkan user ID dan MPIN
- Pilih menu "Pengaturan" yang terletak di pojok kanan bawah tampilan
- Pilih menu "Blokir Kartu Debit"
- Pilih nomer rekening yang akan diblokir, klik "Lanjut"
- Akan muncul halaman nomor kartu debit
- Pilih dan klik "Blokir Kartu"
Seperti aplikasi pada umumnya, Anda sebaiknya memperbarui aplikasi BNI Mobile Banking versi terbaru agar lebih nyaman dalam mengaksesnya.
Cara blokir kartu ATM Mandiri dengan m-banking
Sementara itu, Anda juga bisa memblokir kartu ATM Mandiri melalui m-banking dengan mengakses aplikasi Livin' Mandiri. Berikut cara blokir kartu ATM Bank Mandiri dengan m-banking
- Login dengan memasukkan user ID dan password pada aplikasi Livin' Mandiri
- Pilih "Tabungan Mandiri"
- Nantinya, akan muncul tampilan saldo dan akun Anda
- Pilih icon bergambar baut/Setting pada pojok kanan atas layar
- Pada "Daftar Kartu", klik pada Kartu Anda yang tertera nama lengkap Anda
- Pilih "Blokir Sementara"
- Lalu, klik "Ya, Blokir"
- Akan muncul status "Kartu Berhasil Diblokir Sementara", di mana prosesnya hanya berlangsung selama 15 menit saja Anda bisa membuka blokir dengan syarat menunggu 15 menit kemudian setelah diblokir.
- Namun, apabila Anda ingin memblokir kartu secara permanen, pilih "Blokir Permanen".
Nah itulah cara blokir kartu ATM atau debit BCA, BRI, BNI, dan Mandiri dengan m-banking. Semoga bermanfaat!
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Cara Blokir Kartu ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri lewat M-Banking",
Penulis : Retia Kartika Dewi
Editor : Rizal Setyo Nugroho
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News